METROPOLITAN.id - Ketua DPD Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Kota Bogor, Hakanna menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar dengan sistem Pemilu Terbuka.
Musababnya, dengan Pemilu 2024 digelar terbuka, Ketua PUAN Kota Bogor itu menyebut, keputusan ini sebagai perwujudan demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat.
"(Keputusan Pemilu terbuka) sesuai dengan harapan kami," kata Hakanna kepada wartawan, Kamis 15 Juni 2023.
Tak hanya itu, menurut Ketua DPD PUAN Kota Bogor, manfaat dari Pemilu dengan sistem proporsional terbuka ini lebih mendekatkan calon wakil rakyat dengan masyarakat.
Bahkan, masyarakat memiliki kebebasan dalam memilih calon wakil rakyat sesuai dengan yang diharapkannya.
"Jadi masyarakat bisa menyampaikan aspirasi secara langsung kepada calon perwakilannya yang nanti duduk di DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI," ujar Ketua PUAN Kota Bogor itu.
Diketahui, MK menolak permohonan uji materi pasal dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem Pemilu Proporsional Terbuka pada Kamis, 15 Juni 2023 di Ruang Sidang Pleno MK.
Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka Pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka. (rez)