Namun, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo, justru mendapati dirinya dihadapkan pada gugatan di Bareskrim Polri setelah membuat pernyataan kontroversial mengenai dugaan intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto.***