Seperti diketahui, pasangan capres dan cawapres memang menggunakan Tiktok selama masa kampanye.
Baca Juga: Darya-Varia Bantu Masyarakat Cibatok II Turunkan Angka Stunting
Seperti capres nomor urut 1, Anies Baswedan yang menyapa penggemarnya melalui rangkaian live di media sosial TikTok dan mendapat sambutan baik.
Selanjutnya, ada Cawapres nomor urut 3 Prof Mahfud MD yang tak kalah untuk 'mejeng' di live TikTok dan menjawab seluruh pertanyaan netizen.
Dosen Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Agus Budiman menjelaskan menurut laporan We Are Social, Indonesia berada di peringkat kedua dengan jumlah pengguna TikTok terbanyak dunia.
Baca Juga: Gelar Turnamen Futsal di Bogor, Ananda Tohpati Ingin Wadahi Anak Muda Kembangkan Bakat Olahraga
Dengan demikian TikTok bisa dimanfaatkan para paslon untuk berkomunikasi dan memberikan pesan kepada para penggemar secara langsung.
Terlebih TikTok memiliki algoritma tertentu yang mengikuti minat pengguna. Sehingga jika selama masa kampanye kamu kerap melihat video tentang kampanye pilpres, maka halaman FYP (For Your Page/beranda) milikmu akan menampilkan hal serupa.
"Misal pengguna sering menonton video tentang kampanye pilpres, maka halaman FYP pengguna akan dipenuhi dengan video-video kampanye pemilu pilpres. Pada halaman muka FYP akan ada banyak sekali video yang menjadi rekomendasi untuk ditonton. Itu sebabnya banyak pengguna yang ingin masuk FYP di tiktok,"ujar Budi dikutip dari rilis di laman resmi UM Surabaya
Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Ade Puspitasari Komitmen Dukung Perkembangan Kota Bekasi
Lebih lanjut, Budi menyatakan bila melalui live TikTok, paslon Capres dan Cawapres dimudahkan untuk membentuk citra diri seperti yang mereka ingin lakukan. Langkah ini juga memiliki pesan yang dahsyat bagi penontonnya sehingga sah dilakukan sebagai strategi kampanye.
"Fenomena live tiktok yang dilakukan oleh para calon presiden dan wakil presiden dilakukan untuk melanggengkan identitas yang dibentuk melalui tiktok., live tiktok memiliki pesan yang dahsyat dalam berkomunikasi. Hal ini sah-sah saja dilakukan karena berkaitan dengan strategi kampanye tiap-tiap paslon," pungkas Budi. (*)