METROPOLITAN.ID - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Bogor mengumumkan hasil akhir dari pendaftaran calon perorangan atau independen untuk bupati dan wakil bupati Bogor Tahun 2024-2029.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia dari tiga pasangan calon bupati dan wakil buati Bogor jalur independen yang mendaftar hanya ada satu yang berhasil memenuhi syarat dukungan.
Muhammad Adi menjelaskan bahwa hasil putusan calon bupati dan wakil bupati Bogor jalur independen tersebut berakhir pada Rabu, 15 Mei 2024 pada pukul 23.59 WIB sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh KPU RI.
"Kemarin ada satu pasangan yang akhirnya memenuhi target untuk mengupload ke silon. Ada satu bakal calon perseorangan mengupload 100 persen yaitu Gunawan Hasan dan pasangannya," kata Muhammad Adi Kurnia kepada Metropolitan.id, Jumat (17/5/2024).
Syarat yang sebelumnya harus dipenuhi oleh semua paslon independen antara lain surat formulir Model B1-KWK sebanyak 100 persen atau 252.814 formulir yang di-upload ke aplikasi Silon.
"Yang kita butuhkan itu 252.814 dukungan, itu yang harus dipenuhi oleh bakal calon independen di Kabupaten Bogor, karena angka tersebut sudah diatur dalam undang-undang 6,5 persen dari jumlah DPT terakhir,” jelasnya.
Baca Juga: Nggak Netral Saat Pilkada 2024, Aparatur Pemkab Bogor bakal Kena Sanksi
Oleh karena itu, Gunawan Hasan dan Rudi Harianto akan memasuki tahap verifikasi administrasi (vermin) pada 29 Mei 2024 mendatang.
Sebelumnya, KPU menerima pendaftaran tiga calon bupati dan bakal calon wakil bupati jalur independen.
Tercatat ada 3 pasangan jalur independen yang mendaftarkan diri. Ketiganya yaitu Tb Lutfhie Syam - Cecep, Santoso-Kusnawan, dan Gunawan Hasan-Rudi Harianto. (Devina Maranti)