"Cuma ada tidak sanksi? harusnya bukan hanya sebatas itu, tapi itu justru masuk ke pidana pemilu, ini yang tidak dilakukan oleh Gakkumdu," bebernya.
"Kita meminta pertanggungjawaban dari Bawaslu dan KPU terkait masalah Pilkada 2024 kemarin,“ pungkasnya. (Cr1/fin)