politik

Gaji Erick Thohir Sebagai Ketua PSSI dan Menteri BUMN Jadi Sorotan Usai Pemecatan Shin Tae-yong

Selasa, 7 Januari 2025 | 12:34 WIB
Ketua PSSI Erick Thohir. (PSSI )

 METROPOLITAN.ID - Pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia telah memicu beragam respons, salah satunya adalah sorotan terhadap Ketua PSSI Erick Thohir.

Selain kritik terhadap keputusan tersebut, status rangkap jabatan Erick sebagai Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN juga menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial.

Sebagai informasi, Erick Thohir terpilih menjadi Ketua PSSI periode 2023-2027 setelah meraih 64 suara dalam Kongres Luar Biasa (KLB) pada 16 Februari 2023.

Baca Juga: Tumpukan Rongsokan Mendadak Terbakar di Loji Kota Bogor, Diduga Akibat Puntung Rokok

Dalam pemilihan tersebut, Erick berhasil mengalahkan beberapa calon lainnya, termasuk La Nyalla Mattalitti, Arif Putra Wicaksono, dan Doni Setiabudi.

Saat terpilih menjadi Ketua PSSI, Erick juga masih menjabat sebagai Menteri BUMN dalam kabinet Presiden Joko Widodo periode 2019-2024.

Pada 21 Oktober 2024, Erick kembali dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan jabatannya sebagai Menteri BUMN untuk periode 2024-2029.

Baca Juga: Viral! Penumpang Super Air Jet Medan-Jakarta Mengamuk Akibat Delay Berjam-jam

Tentu saja, posisinya yang merangkap dua jabatan tinggi, sebagai Menteri BUMN dan Ketua PSSI menjadi sorotan, baik di dunia politik maupun sepak bola.

Terlebih, banyak yang penasaran dengan perbandingan gaji yang diterima Erick dari dua jabatan prestisius ini.

Gaji yang diterima oleh pejabat negara, termasuk Menteri sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000.

Baca Juga: Profil Patrick Kluivert, Calon Pelatih Timnas Indonesia Pengganti Shin Tae-yong

Berdasarkan peraturan tersebut, gaji pokok seorang menteri adalah Rp5.040.000 per bulan.

Namun, selain gaji pokok, menteri juga berhak menerima berbagai tunjangan, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 68/2001.

Halaman:

Tags

Terkini