politik

DPRD Kota Bogor Mulai Bahas Raperda Inisiatif terkait Ekonomi Kreatif, Target Tingkatkan PAD Lewat Sektor Ini

Minggu, 20 Juli 2025 | 10:50 WIB
Ketua Pansus Raperda Ekonomi Kreatif Kota Bogor, Karina Soerbakti. (Taufik Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - DPRD Kota Bogor berencana akan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif bersama sejumlah stakeholder di Kota Bogor.

Pembahasan Raperda Insiatif dari DPRD Kota Bogor ini sendiri dilakukan usai Pansus Raperda Ekonomi Kreatif melakukan studi banding ke sejumlah wilayah, salah satunya Pemprov Jabar.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Ekonomi Kreatif, Karina Soerbakti mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya sudah melakukan studi banding ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung guna mengkaji regulasi yang telah diterapkan di wilayah tersebut.

"Kita baru saja studi banding dengan Pemprov Jabar dan Kota Bandung untuk mengkomparasi perda-perda di sana, melihat apa saja yang bisa diimplementasikan di Kota Bogor," kata Karina Soerbakti kepada Metropolitan.id pada Minggu, 20 Juli 2025.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut bahwa dalam waktu dekat Pansus akan segera melakukan pembahasan, setelah itu rapat kerja bersama dinas-dinas terkait di Kota Bogor untuk meminta data konkret mengenai sektor ekonomi kreatif, termasuk subsektor yang paling berkontribusi terhadap PAD Kota Bogor.

"Misalnya di Kota Bandung, kontributor terbesar dari ekonomi kreatifnya itu di sektor games, bukan hanya fashion. Sektor ini menyumbang hingga Rp15 miliar untuk PAD mereka. Sementara di Kota Bogor, yang terlihat menonjol baru sektor makanan," ucapnya.

Karina Soerbakti menekankan pentingnya memetakan dan mengekspos seluruh potensi ekonomi kreatif yang ada di Kota Bogor.

Menurutnya, sektor ini belum tergarap secara maksimal padahal memiliki peluang besar untuk tumbuh dan berkontribusi secara signifikan terhadap PAD.

"Saya percaya di negara-negara maju, ekonomi kreatifnya juga harus maju. Jadi potensi ini harus digali, disosialisasikan, dan digerakkan," imbuh dia.

"Tujuan dari Perda ini untuk menata dan memberikan kemudahan bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kota Bogor," sambungnya.

Karina Soerbakti menambahkan bahwa Raperda Ekonomi Kreatif ini merupakan inisiatif DPRD Kota Bogor sebagai bentuk dorongan agar PAD tidak hanya bergantung pada sektor-sektor yang sudah ada.

"Ekonomi kreatif bisa menjadi subsektor baru yang potensial untuk menambah pemasukan daerah. Melihat kondisi sekarang, pengembangannya perlu ditingkatkan, apalagi jika dibandingkan dengan daerah lain yang sudah sangat maju dalam sektor ini, sehingga di Kota Bogor sektor ekonomi kreatif harus dimaksimalkan kedepannya," tandasnya. (Cr2)

Tags

Terkini