politik

Ramai-Ramai Gugat Batas Usia Minimal Capres Cawapres, Warga Bekasi dan Mahasiswa Solo Minta jadi 21 Tahun

Jumat, 11 Agustus 2023 | 13:39 WIB
Ilustrasi Pilpres (Ist)

METROPOLITAN.ID - Jelang Pilpres 2024, aturan batas usia minimal Capres dan Cawapres 40 tahun makin marak gugatan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat ini MK sudah menangani 3 gugatan sejenis yang lebih dulu dilayangkan terkait syarat usia minimal Capres Cawapres 40 tahun.

Malah ada gugatan terbaru yang minta MK mengubah ketentuan usia minimal Capres-Cawapres dari batas usia 40 tahun menjadi 21 tahun, berikut ulasannya.

Baca Juga: Balap buat Repsol Honda, Joan Mir : Tahun 2023 Jadi Tahun Terburuk Dalam Karier Saya!

Gugatan Batas Usia Minimal Capres Cawapres 21 Tahun
Ketentuan batas usia minimum capres-cawapres tengah jadi perdebatan jelang Pilpres 2024.

Ada banyak gugatan yang masuk ke MK berusaha mengubah ketentuan usia yang awalnya batas minimum capres-cawapres adalah 40 tahun. 

Terbaru ada gugatan dari 2 mahasiswa yang kampusnya sama-sama berada di Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Warna Air jadi Hitam dan Berbau, Pemerintah Kota Bekasi Laporkan Hasil Penelusuran Pencemaran Kali Bekasi

Mereka adalah Arkaan Wahyu dari Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Almas Tsaqibbirru dari Universitas Surakarta (Unsa).

Keduanya minta MK mengganti batas usia capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 21 tahun.

Selain gugatan Arkaan dan Almas, terdapat 4 gugatan sejenis lain yang diajukan pada Senin 7 Agustus 2023 lalu, yakni gugatan oleh warga Kota Bekasi bernama Guy Rangga Boro yang juga minta usia minimum capres-cawapres turun ke 21 tahun. 

Baca Juga: Inggris dan Indonesia Gelar Pelatihan Bahasa Inggris dan Keterampilan Diplomatik bagi Para PNS

Kemudian, gugatan oleh calon advokat bernama Melisa Mylitiachristi Tarandung yang minta MK menurunkan usia minimum capres-cawapres ke 25 tahun.

Ketiga, ada gugatan oleh warga Kota Depok, Riko Andi Sinaga yang juga minta batas usia capres-cawapres diturunkan menjadi 25 tahun.

Halaman:

Tags

Terkini