Senin, 22 Desember 2025

Ramai-Ramai Gugat Batas Usia Minimal Capres Cawapres, Warga Bekasi dan Mahasiswa Solo Minta jadi 21 Tahun

- Jumat, 11 Agustus 2023 | 13:39 WIB
Ilustrasi Pilpres (Ist)
Ilustrasi Pilpres (Ist)

Keempat, gugatan oleh perseorangan bernama Hite Badenggan Lumbantoruan yang minta MK menurunkan batas usia capres-cawapres menjadi 25 tahun.

Baca Juga: Durhaka! Ini Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandung di Depok, Berikut Cerita Saksi Mata

Dari 5 gugatan yang semuanya belum teregister tersebut, MK akan menangani 8 perkara uji materi terkait usia minimum capres-cawapres.

Dalam berbagai kesempatan sidang pemeriksaan di 3 perkara yang sedang ditangani, MK sudah mengungkap bahwa persoalan tersebut bukan ranah mereka melainkan pembentuk undang-undang. 

Hal itu juga tampak dalam pertimbangan Putusan MK Nomor 15/PUU-V/2007 dan 58/PUU-XVII/2019. Dalam pertimbangan itu menegaskan batas usia pejabat publik merupakan ranah pembentuk undang-undang (open legal policy).

Baca Juga: Sampaikan Wawasan Kebangsaan, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Disambut Meriah Pelajar SMK Bistek

Sehingga dapat disimpulkan bahwa konstitusi UUD 1945 tidak mengatur sama sekali terkait batasan-batasan itu.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming merespons soal gugatan yang diajukan mahasiswa Solo pada MK terkait batas usia capres-cawapres.

Diketahui kedua mahasiswa Solo itu mengaku mengajukan gugatan uji materi pada MK agar Gibran memenuhi syarat sebagai presiden (capres).

Sebagai warga Solo, mereka tak ingin Gibran hanya maju cawapres karena dinilai lebih pantas sebagai capres berdasarkan prestasi selama memimpin Kota Solo.

"Tentu kita sebagai warga Solo tidak terima, Gibran lebih pantas jadi Presiden. Bila jadi wakil ibaratnya hanya jadi ban serep," ungkap Arif Sahudi selaku kuasa hukum kedua mahasiswa Solo, Arkaan dan Almas yang mengajukan gugatan ke MK.

Namun, Gibran enggan menanggapi banyak soal pengajuan dua mahasiswa Solo itu ke MK. Putra sulung Presiden Jokowi itu meminta wartawan untuk berhenti bertanya kepadanya.

"Nggak ada tanggapan, aku ojo mbok takoke judicial review terus, aku isih ngurusi gawean kene ki lo (aku jangan ditanya judicial review terus, aku masih mengurus pekerjaan di sini lo)," kata Gibran pada Jumat 4 Agustus 2023 silam.

Gibran menjawab santai saat disinggung soal gugatan itu yang dilatari keinginan agar dia dapat memenuhi syarat capres. Dia justru meminta gugatan itu tak disangkutkan dengannya.

"Keinginan apa? Takok mahasiswane (tanya mahasiswanya). Mungkin dia (mahasiswa) yang pengin jadi capres, dudu aku (bukan saya). Ojo kabeh disangkutke aku to, ya. (Jangan semua disangkutkan ke saya, ya)," pungkas Gibran.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X