Minggu, 21 Desember 2025

APK Didanai APBD, Anggaran Pilkada Membengkak

- Jumat, 13 Januari 2017 | 10:11 WIB

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang memiliki sejumlah aturan baru. Salah satunya mengenai anggaranpilkada yang ditanggung masing-masing daerah, termasuk Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) yang didanai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Aturan ini pun membuat anggaran pilkada di sejumlah daerah menjadi membengkak dari anggaran sebelumnya.

Kondisi itu juga berlaku bagi Kota Bogor yang akan masuk Pilkada serentak gelombang ke-3 pada 2018 mendatang. KPUD Kota Bogor telah menganggarkan Rp41 miliar untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut. Jumlah itu belum termasuk hasil sharing dari KPUD Provinsi sebesar Rp11 miliar.

Awalnya KPUD mengajukan Rp57 miliar. Setelah dirasionalisasi, disepakati angka Rp41 miliar. “Karena serentak dengan pemilihan gubernur (pilgub), kami juga mendapat dana sharing dari KPUD Provinsi. Total jadi Rp52 miliar,” kata Ketua KPUD Kota Bogor Undang Suryatna kepada Metropolitan, kemarin.

Padahal pada Pilkada sebelumnya, KPUD Kota Bogor hanya menganggarkan sekitar Rp28 miliar. Membengkaknya anggaran karena saat ini APK Paslon didanai APBD melalui KPUD. “Kalau yang sebelumnya kan kampanye didanai sendiri paslon. Tapi sekarang iklan kampanye dan alat peraga kampanye mereka diurus dan dianggarkan KPUD,” tuturnya.

Menurut Undang, ada empat bahan APK yang akan didanai seperti poster, flyer, brosur dan liflet. Setiap pasangan calon mendapat empat APK itu dan disesuaikan dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) di Kota Bogor. Lokasi pemasangannya sendiri akan ditentukan KPUD sehingga lebih tertib. “Kalau ada lima paslon berarti ada 20 macam APK untuk satu KK. Sekarang ada berapa ribu KK di Kota Bogor? Biaya APK ini yang cukup besar dan membuat anggaran membengkak,” terangnya.

Undang menjelaskan, anggaran yang sudah diajukan itu diprediksi untuk enam paslon. Jika nantinya kurang dari itu, Undang memastikan ada sisa anggaran dan akan dikembalikan ke kas daerah. “Makin sedikit paslon berarti ada efisiensi karena beberapa komponen akan ditiadakan, begitu pun sebaliknya. KPUD hanya menjalankan, karena pos-pos anggarannya merunut pada aturan pusat,” imbuhnya.

Senada, Ketua KPUD Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti juga membenarkan pendanaan APK KPUD membuat kebutuhan anggaran membengkak. Untuk Pilkada 2018, pihaknya menganggarkan Rp132 miliar dari pengajuan awal sebesar Rp162 miliar. “Kebutuhan kami Rp131 miliar. Rp94 miliar dari APBD Kabupaten Bogor dan Rp47 miliar sharing dari KPUD Provinsi. Nominalnya memang berbeda-beda setiap kota/kabupaten karena melihat kebutuhan, jumlah penduduk dan lainnya,” kata Haryanto.

(fin/c/ram/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X