Minggu, 21 Desember 2025

Pemerintah Pingin Parliamentary Treshold Naik

- Rabu, 1 Februari 2017 | 09:24 WIB

METROPOLITAN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah meny­erahkan daftar inventaris masalah (DIM) yang perlu dibahas lebih lanjut ter­kait penyusunan Rancangan Undang- Undang Penyelenggaraan Pemilu ke DPR. Dengan demikian, pemerintah, kata Tjahjo, hanya tinggal menunggu undangan dari DPR untuk rapat ber­sama menyelesaikan beberapa poin yang dinilai belum menemukan titik temu. ”Saya kira pimpinan Pansus (Panitia Khusus) RUU Penyelenggar­aan Pemilu DPR sedang melakukan lobi, supaya setidaknya ada poin-poin mana yang sudah clear dan mana yang masih perlu dibahas antara DPR dan pemerintah,” ujar Tjahjo di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Ra­kornas) Pilkada 2017 di Hotel Bida­kara, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menyebut beberapa hal saat dita­nya isu krusial yang masih perlu dit­indaklanjuti lebih jauh terkait RUU Penyelenggaraan Pemilu. ”Misalnya, apakah masih perlu menambah jum­lah anggota DPR . Kalau soal daerah pemilihannya ditambah saya sepakat. Karena ada satu dapil, itu melingkupi 19 daerah,” ucap Tjahjo.

(jpnn/ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X