Senin, 22 Desember 2025

Biar Adil, Parpol Lama Diverifikasi Juga

- Sabtu, 11 Februari 2017 | 09:39 WIB

Verifikasi faktual yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menentukan partai peserta Pemilu 2019 diharapkan bersikap adil. Seluruh parpol, baik lama maupun yang baru wajib melakukan verifikasi faktual. Desakan agar KPU bersikap adil disampaikan empat parpol pendatang baru saat rapat dengar pendapat dengan Pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

KEEMPAT parpol tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persa­tuan Indonesia (Perindo), Partai Islam dan Damai (Idaman) dan Partai Beringin Karya (Berkarya).

Ketua Umum PSI Grace Natalie mengata­kan, aturan soal syarat menjadi peserta pe­milu harusnya tidak hanya diberlakukan pada partai baru saja. Partai lama yang saat ini sudah punya kursi di DPR, harusnya juga ikut verifikasi faktual ulang untuk menjadi partai pe¬serta Pe­milu 2019.

Menurut Grace, hal itu perlu dilakukan untuk memastikan eksistensi partai hing­ga ke level paling bawah. Jika terbukti pada level paling ba­wah tak ada lagi ke­giatan, maka bisa dikatakan mereka tak punya kepengurusan.

Selain itu kata Grace, ban¬yaknya sengketa kepengurusan partai politik pada Pilkada 2015 menunjukkan adanya kesala­han dalam hal administrasi. ”Itu terlihat dari banyaknya sengketa pasangan calon dengan KPU setempat karena kepengurusan partainya dianggap tidak sah. Ini kan bukti kalau kepengurusan partai lama di daerah banyak masalah dan harus dicek ulang,” kata Grace.

Hal yang sama juga disampai¬kan Sekre­taris Jenderal Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ahmad Rofiq. Sejumlah partai politik tidak siap men­g h a d a p i proses veri­fikasi faktual.

Padahal, proses ini penting un­tuk memas­tikan kesia­pan partai menghadapi pemilu. Lagi pula, kata Ro­fiq, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan seluruh partai diverifikasi faktual. ”Maka kami berharap penyelenggara nanti mem­verifikasi secara sungguh-sungguh sampai ke tingkat akar, kami ingin melihat partai kuat dalam struktur dan komitmen¬nya,” ujar Rofiq.

Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama menganggap verifikasi fak­tual adalah cara yang fair. Hal tersebut pen­ting dilakukan agar tidak merugikan salah satu pihak, baik partai lama maupun baru. ”Kalau mau fair seperti itu, karena yang na­manya partai kan ada dinamika, belum tentu yang sekarang existing misalnya next dia tetap seperti itu kondisinya. Ada dina­mika dalam perpoliti¬kan ini. Jadi kalau fair memang harus kita semua diverifikasi ulang,” jelas Rhoma.

Rhoma mengaku partainya siap menja­lani verifikasi faktual. Ia menyebut soal sya­rat kepen¬gurusan dan anggota Partai Idaman pun telah lengkap.

Ketua Umum Partai Berkarya Neneng Atutty menyatakan, pihaknya sudah sangat siap jika akan dilakukan verifikasi fak¬tual. Sama seperti Partai Idaman, kepengurusan Partai Berkarya beserta keanggotaannya dis¬ebutnya telah memenuhi syarat. ”Veri­f i ­kasi faktual dilaksana¬kan, kami sudah siap bila mana ada verifikasi faktual. Sebanyak 32 provinsi dan 504 ka­bupaten/kota dan sudah sampai ke keca¬matan,” ungkap Neneng.

Sementara itu, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, fraksi-fraksi di DPR masih terbelah menyikapi verifikasi faktual ulang. ”Ada yang ingin verifikasi faktual cu¬kup sekali seumur hidup, seperti mendirikan pe­rusahaan saja kan begitu. Tapi ada pula yang ingin diverifikasi juga. Mayoritas masih ingin diverifikasi,” ujar Lukman.

Ia menambahkan, verifikasi faktual bagi partai lama memang memiliki kelebihan dan kekuran¬gan. Di satu sisi, akan men­guras tenaga dan biaya, tetapi di sisi lain itu menjadi momen bagi partai lama untuk mengonsolidasikan kepengurusan.

(rmo/ ram/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X