Senin, 22 Desember 2025

Mendagri: KPU Segera Evaluasi Pelaksanaan Pilkada

- Jumat, 17 Februari 2017 | 09:27 WIB

METROPOLITAN - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan segera mengadakan pertemuan dengan Ko­misi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas evaluasi pelaksanaan Pil­kada Serentak 2017.

Salah satu yang akan dievaluasi soal banyaknya warga yang tidak bisa me­milih karena belum memiliki e-KTP maupun belum mendaftarkan diri tapi ikut datang ke TPS. Tjahjo menilai permasalahan ini berkaitan erat dengan Peraturan KPU. ”Secara prinsip yang kami tangkap bahwa hak warga ne­gara yang sah di semua kota itu harus diberi kesempatan untuk mengguna­kan hak pilihnya. Tapi kan prosesnya macam-macam, apakah mereka ter­daftar di DPT atau tidak,” kata Tjahjo.

Menurutnya, ketika seorang warga tidak terdaftar di DPT maka harus di­lihat lagi apakah dia sudah merekam e-KTP atau belum. Sebab, ada meka­nisme yang membolehkan pemilih mencoblos menggunakan Kartu Kelu­arga (KK) bagi yang belum mendaftar dan merekam e-KTP.

Mengenai kekurangan surat suara yang terjadi di sejumlah TPS di DKI Jakarta, ketentuan sudah mengatur surat suara boleh dilebihkan 2,5 persen dari DPT. Ketika pemilih tambahan di luar DPT lebih banyak, surat suara tidak mencu­kupi lagi. Hal inilah yang menurutnya akan dievaluasi bersama KPU. Terutama untuk pelaksanaan pilkada putaran ke­dua di sejumlah daerah termasuk kemun­gkinan DKI Jakarta.

(jpnn/ram/dit)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X