Senin, 22 Desember 2025

Jangan Ada Lagi Warga Marah di Putaran Kedua

- Sabtu, 25 Februari 2017 | 09:16 WIB

METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta disarankan senantiasa mengingatkan masyarakat cara menggunakan hak pilih dengan benar, dalam setiap sosialisasi yang dilakukan. Paling tidak, agar suara tidak sah dari hasil pemungutan suara Pe­milihan Gubernur (Pilgub) DKI putaran pertama, tak kembali terulang pada putaran kedua. ”Ingat, kontestasi po­litik di putaran kedua hanya menyisa­kan dua pasangan calon. Yakni pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi. Jangan sampai tensi amarah yang terlanjur meninggi akibat pembiaran oleh pe­merintah yang tidak mampu hadir dalam kehidupan warga negara, men­jadi alasan timbulnya kerusuhan,” ujar Presidium Komite Independen Peman­tau Pemilu (KIPP) Indonesia Girindra Sadino di Jakarta, belum lama ini.

KIPP Indonesia kata Girindra, me­nyarankan KPU Jakarta memuat video sederhana cara memberikan hak pilih dengan benar. Kemudian dengan menggunakan notebook dan proy­ektor pinjaman, ditampilkan ke din­ding di lokasi tiap Tempat Pemun­gutan Suara (TPS) nantinya. ”Dengan cara ini saya kira pemilih bisa melihat tata cara pemilihan se­belum memberikan hak pilih,” ucap Girindra.

Selain itu, Girindra juga menilai, bila urusan kecil terkait tata cara pemilihan saja harus diatur dalam aturan dengan wajib mengeluar­kan biaya, maka tidak heran KIPP Indonesia menyimpulkan, demo­krasi lokal di Jakarta memang ter­lalu mahal untuk mewujudkan ke­daulatan rakyat dalam pemilu.

(jpnn/ram/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X