Senin, 22 Desember 2025

Pelantikan PILKADA Serentak 2017 Tunggu Putusan MK

- Sabtu, 4 Maret 2017 | 08:50 WIB

METROPOLITAN - Pelantikan ke­pala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 yang digelar di 101 daerah kemungkinan akan dilakukan serentak. Hal itu di­ungkapkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Namun, pelantikan tersebut masih harus menunggu keputusan Mahka­mah Konstitusi (MK). ”Kalau bisa se­rentak. Tapi kami menunggu hasil dari MK dulu,” ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, hasil dari MK sang­at dibutuhkan karena sampai Kamis (2/3) kemarin, terdapat 49 gugatan perselisihan hasil pilkada yang masuk ke MK. Dengan rincian, 45 gugatan hasil pemilihan bupati/walikota dan empat hasil pemilihan gubernur. ”Kini MK sedang mengklarifikasi se­cara detail, sesuai persyaratan me­menuhi atau tidak. Kami akan menung­gunya sambil menunggu putaran kedua (Pilkada DKI, red),” ucap Tjahjo.

Meski belum mengetahui kapan pelantikan serentak akan dilaksanakan, secara prinsip Tjahyo melihat Pilkada 2017 berlangsung aman dan tertib. Walaupun diakuinya ada beberapa pelaksanaan pilkada yang belum ber­langsung sempurna, khususnya ter­kait penggunaan hak masyarakat.

(jpnn/ram/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X