METROPOLITAN - Pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 yang digelar di 101 daerah kemungkinan akan dilakukan serentak. Hal itu diungkapkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Namun, pelantikan tersebut masih harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). ”Kalau bisa serentak. Tapi kami menunggu hasil dari MK dulu,” ujar Tjahjo.
Menurut Tjahjo, hasil dari MK sangat dibutuhkan karena sampai Kamis (2/3) kemarin, terdapat 49 gugatan perselisihan hasil pilkada yang masuk ke MK. Dengan rincian, 45 gugatan hasil pemilihan bupati/walikota dan empat hasil pemilihan gubernur. ”Kini MK sedang mengklarifikasi secara detail, sesuai persyaratan memenuhi atau tidak. Kami akan menunggunya sambil menunggu putaran kedua (Pilkada DKI, red),” ucap Tjahjo.
Meski belum mengetahui kapan pelantikan serentak akan dilaksanakan, secara prinsip Tjahyo melihat Pilkada 2017 berlangsung aman dan tertib. Walaupun diakuinya ada beberapa pelaksanaan pilkada yang belum berlangsung sempurna, khususnya terkait penggunaan hak masyarakat.
(jpnn/ram/dit)