Minggu, 21 Desember 2025

Jangan Manfaatkan Masjid Untuk Sarana Kampanye

- Kamis, 30 Maret 2017 | 10:29 WIB

METROPOLITAN - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyayangkan tempat ibadah (masjid, red) dimanfaatkan sebagai sarana kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua. Hal itu berkaitan dengan span­duk di masjid yang berisi penolakan menyalati jenazah pendukung calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkaitan dengan kasus pe­nistaan agama yang sedang menjerat Ahok. “Saya menyayangkan jika di masjid-masjid bertebaran spanduk yang berbau pilkada. Rumah ibadah mesti dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” kata lelaki yang akrab disapa Soni.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi tim pemenangan Ahok-Djarot Pantas Nainggolan menga­takan, belum ada langkah pasti untuk mencegah penggunaan rumah ibadah sebagai sarana kampanye. Untuk itu, dia mengimbau masyara­kat supaya tidak menutup mata terhadap intimidasi yang terjadi pada saat pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua.

“Tidak bisa kita menutup mata ter­hadap intimidasi yang melanggar hu­kum,” tandas Pantas.

(jpnn/ram/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X