METROPOLITAN - Banyaknya bakal calon (balon) yang berniat maju lewat jalur perseorangan pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Bogor 2018, menjadi perhatian khusus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor. Diperkirakan, penyampaian dukungan masyarakat balon perseorangan harus sudah masuk di awal November 2017.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti mengatakan, tanggal pencoblosan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 belum bisa ditentukan lantaran aturannya masih dalam pembahasan. KPU baru bisa memastikan bulannya yaitu Juni 2018. “Kalau diperkirakan pencoblosan itu 6 Juni 2018, maka pendaftaran balon akan dibuka sekitar 17, 18 dan 19 Desember 2017 selama tiga hari. Artinya hanya tinggal tujuh bulan lagi,” kata Haryanto kepada Metropolitan, belum lama ini.
Dengan waktu yang terbilang singkat, balon harus sudah mempersiapkan diri, tak terkecuali bagi balon perseorangan. Sebab, balon perseorangan harus terlebih dulu menyerahkan syarat minimal dukungan untuk bisa lolos dan ikut mendaftar sebagai calon secara resmi bersama balon dari partai politik (parpol). “Saat ini sudah ada sekitar sebelas orang yang berminat maju di Pilbup Bogor 2018 lewat jalur perseorangan. Syaratnya mereka harus mengumpulkan 6,5 persen dukungan dari jumlah pemilih sebelumnya. Jadi sekitar 215.731 dukungan dan harus sudah masuk di awal November,” terangnya.
Atas dasar itu, Haryanto meminta para balon mempersiapkan diri sedini mungkin. Hal itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat pendaftaran lantaran banyak hal yang harus dipersiapkan. “Jadi baik partai maupun perseorangan harus sudah mulai mempersiapkan segala sesuatunya untuk pilkada mendatang. Kami juga rutin melakukan sosialisasi agar segala informasi bisa tersampaikan,” tandas Haryanto.
(fin/c/ram/dit)