METROPOLITAN - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) masih terus bekerja. Hingga Selasa malam (4/4), mereka masih melakukan pembahasan di Ruang Pansus B DPR RI.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto mengatakan, panja memang terus bekerja untuk menuntaskan pembahasan pasal-pasal dalam RUU yang baru. Nantinya poin krusial yang disepakati akan dikerucutkan.
“Salah satu poin yang sudah disepakati ialah pelaksanaan pemilu. Semua fraksi sepakat pemilu dilaksanakan serentak pada hari dan tanggal yang sama,” kata Yandri.
Nantinya, pemilihan umum legislatif (pileg) dan pemilihan umum presiden (pilpres) digelar di hari yang sama pada 2019. Meski demikian Yandri mengaku hari dan tanggalnya belum ditentukan dan diserahkan kepada pemerintah dan KPU.
’’Kepastian hari dan tanggalnya tidak bisa dicantumkan dalam undang-undang,” jelas politikus PAN itu.
(jpnn/ ram/dit