Senin, 22 Desember 2025

Dukungan Hampir Rampung, AW Konsultasi ke KPU

- Sabtu, 29 April 2017 | 09:02 WIB

METROPOLITAN - Bakal calon (balon) Bupati Bogor 2018 jalur perseorangan Ade Wardana mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, siang kemarin. Kedatangan lelaki yang akrab disapa AW ini untuk melaklukan konsultasi terkait persyaratan bagi balon perseorang yang sedang ia persiapkan.

AW yang datang bersama tim disambut langsung Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti beserta jajaran Komisioner KPU lainnya. Konsultasi dilakukan dengan pemaparan dari KPU dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. “Kami sengaja datang ke KPU untuk melakukan konsultasi karena kami sudah mulai melakukan entri data foto kopi KTP sebagai syarat dukungan balon perseorangan,” kata AW yang juga Ketua DPW Perindo Jawa Barat saat ditemui di lokasi.

Hingga saat ini, AW bersama tim telah mengumpulkan 200.075 dukungan dari jumlah yang dipersyaratkan untuk balon perseorangan di Kabupaten Bogor yaitu 215.731 dukungan dan tersebar di lebih dari 50 persen kecamatan yang ada. Artinya, AW hanya memerlukan 15.656 dukungan lagi untuk memenuhi persyaratan. “Jumlah itu yang telah dientri tim per 16 April 2017 dari seluruh kecamatan yang ada. Alhamdulillah secara administratif berdasarkan contoh yang kami berikan ke KPU sudah sesuai seperti yang ada dalam persyaratan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti mengatakan, konsultasi ini sangat baik dilakukan agar para balon dan KPU memiliki pemahaman yang sama terkait aturan yang ada. Dengan begitu, semua bisa bekerja sesuai dengan aturan. “Selain soal persyaratan, kami juga menyosialisasikan tahapan Pilkada 2018. Secara keseluruhan, syarat yang dikumpulkan AW dan timnya sudah sesuai,” ujar Haryanto.

Haryanto berharap, para balon lain juga membangun komunikasi aktif dengan KPU.

Kalau ada yang ingin ditanyakan kami siap berdiskusi. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi terkait Pilkada Serentak 2018,” pungkasnya.

(fin/b/ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X