Senin, 22 Desember 2025

Anggota Kpu Dan Bawaslu Di Daerah Tak Perlu Ditambah

- Sabtu, 20 Mei 2017 | 09:51 WIB

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta tidak setuju dengan usulan penamba­han anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah. Alasannya, pemikiran penambahan jumlah anggota tidak didasari penilaian yang benar dan ter­kesan asal ada usul untuk memperli­hatkan Panitia Khusus RUU Penyeleng­garaan Pemilu sudah bekerja. “Alasan lain, pansus saya kira tak me­mahami soal beban kerja dan rentang kendali penyelenggara pemilu. Karena beban kerja penyelengara pemilu ter­distribusi secara proporsional ke KPU dan Panwas kabupaten/kota di bawah­nya,” ujar Kaka. Kaka menilai wacana penambahan jumlah anggota KPU dan Bawaslu di daerah juga dapat membahayakan konsolidasi. Sebab akan menimbulkan masalah dalam pengambilan keputusan yang diakibatkan perbedaan pendapat mengingat banyaknya anggota. ”Ini terbukti dalam Pemilu 1999 dan Pe­milu 2004. Belum soal efisiensi ang­garan, saya kira penambahan anggota bakal menimbulkan beban anggaran dan fasilitas negara,” terangnya. (jpnn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X