Senin, 22 Desember 2025

Hari Pertama, 3 Orang Daftar Cabup Dari Pdip

- Senin, 22 Mei 2017 | 10:04 WIB

METROPOLITAN - DPC PDI Per­juangan Kabupaten Bogor baru saja membuka pendaftaran bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bu­pati Bogor 2018, Sabtu (20/5) lalu. Di hari pertama pendaftaran, tiga orang langsung mendaftar dengan mengambil formulir di kantor DPC PDI P Kabupaten Bogor.

Tiga orang yang mendaftar berasal dari berbagai profesi dan latar bela­kang. Pria asal Dramaga Kabupaten Bogor Adang Waluyo tercatat men­jadi yang pertama mengambil for­mulir. Adang Waluyo dikenal seba­gai pensiunan pegawai Mahkamah Agung (MA).

Menyusul kemudian, Asep Setia Wibawa yang dikenal sebagai pen­gusaha ini datang seorang diri mengambil formulir. Selanjutnya, lelaki yang belakangan fotonya ba­nyak tersebar di spanduk pinggir jalan Alek Purnama Johan (APJ) ikut datang ke DPC untuk mengambil formulir. Kepala Desa (Kades) Su­kamakmur, Kecamatan Megamendung ini datang bersama istrinya Siti Ali­sah yang juga Kades Sukakarya be­serta Ketua PAC PDIP Kecamatan Cisarua Dindin dan Ketua PAC PDIP Kecamatan Citeureup Anes. “Hari ini hari pertama pendaftaran, sudah tiga orang mengambil formulir. Se­telah ketiganya mengembalikan formulir maka bisa dinyatakan me­reka telah mendaftar secara sah,” kata Wakil Ketua Bidang Kehorma­tan DPC PDIP Kabupaten Bogor Haryanto kepada Metropolitan.

Pendaftaran dibuka untuk umum baik intrenal maupun eksternal par­tai hingga 6 Juni 2017. Haryanto mengatakan, DPC PDIP akan terus menampung siapapun yang ingin mendaftar hingga selesai masa pendaftaran. “Tanpa mengurangi satupun, nama-nama mereka nanti­nya akan diplenokan dan diusulkan ke DPD PDIP Jawa Barat. Untuk ke­putusan semua mutlak di tangan DPP. Kami hanya melakukan penja­ringan,” terangnya.

Sementara itu, salah satu balon yang mendaftar APJ mengaku siap lahir batin mendaftar sebagai balon Bu­pati Bogor 2018 melalui PDI Perjuangan. Bahkan dirinya juga sempat menunju­kan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan DPC PDIP 2007 lalu. “In­tinya saya siap mengikuti semua pro­ses dan tahapan penjaringan ini,” singkat APJ.

(fin/b/ram/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X