Senin, 22 Desember 2025

Hadapi Pilwalkot, KPU Bahas KAK

- Sabtu, 10 Juni 2017 | 09:37 WIB

METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor kembali menggelar rapat pleno mingguan di ruang rapat KPU Kota Bogor, belum lama ini. Rapat kali ini difokuskan membahas Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.

Rapat diikuti seluruh unsur KPU Kota Bogor baik komisioner, kesekretariatan hingga tenaga pendukung. Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna mengatakan, rapat kali ini tidak hanya membahas peraturan formal seputar Pilkada Serentak 2018, termasuk Pemilihan Wali Kota Bogor. Akan tetapi, membahas juga teknis penyelenggaraan di setiap tahapan. “Ini akan menjadi pembahasan utama pada rapat selanjutnya dengan menitikberatkan pada kemungkinan-kemungkinan persoalan yang akan muncul pada saat pelaksanaan tahapan dilakukan. Hal ini juga berdasarkan Pilklada dan Pemilu yang telah dilewati KPU Kota Bogor sebelumnya serta pengalaman KPU Kabupaten Kota lain yang sudah melaksanakan Pilkada Serentak lebih awal,” ujar Undang.

Menurutnya, pembahasan ini penting dilakukan. Mengingat, tahapan Pilkada Serentak ini merupakan kali pertama yang akan dilaksanakan KPU Kota Bogor dan 100 kabupaten/kota di Indonesia. Sehingga banyak hal baru yang secara teknis berbeda dengan Pilkada sebelumnya.

Terutama terkait regulasi yang relatif banyak perubahan,” tandasnya.

 

(fin/b/ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X