METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor baru saja melantik 1305 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 435 desa/kelurahan se-Kabupaten Bogor, Sabtu (11/11) lalu. Setelah dilantik, anggota PPS sudah harus langsung bekerja sesuai tahapan pilkada 2018. Salah satunya adalah membentuk 7716 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). “PPS sudah langsung bekerja. Desember, mereka harus merekrut PPDP sebanyak jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu 7716 orang,” kata Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti kepada Metropolitan.
Haryanto menyarankan, anggota PPDP yang direkrut PPS adalah orang yang nantinya ditempatkan sebagai ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Karena basisnya TPS, mereka yang akan direkrut juga harus yang benar-benar mengetahui warga di lingkungannya. “Pemilu-pemilu yang lalu, masih banyak data pemilih yang tidak valid. Kami tidak ingin terjadi lagi. Mudah-mudahan dengan adanya KTP-elektronik bisa membantu kami dalam pemutakhiran daftar pemilih,” terangnya.
Selain merekrut PPDP, KPU akan menerima penyerahan syarat minimal dukungan calon perseorangan 25-29 Desember. Setelah penelitian administrasi, KPU melalui PPS akan melakukan verifikasi faktual untuk mengecek syarat dukungan yang telah diserahkan. “Verifikasi ini diharapkan memberikan hasil yang sebenarnya. PPS harus bersikap netral dan terlihat netral,” pesan Haryanto.
(fin/b/ram/run)