Senin, 22 Desember 2025

Calon Perseorangan Pilih Daftar di Hari Akhir

- Selasa, 28 November 2017 | 11:43 WIB

-

METROPOLITAN – Kantor KPU Kota Bogor kembali kosong tanpa dihadiri pasangan calon perseorangan yang akan maju di pilwalkot Bogor 2018. Hingga pukul 16:00 WIB kemarin, KPU belum menerima berkas dari salah satu calon wali kota dan wakil wali kota Bogor yang berencana maju melalui jalur indepen­den tersebut. Hal ini dibenarkan Komis­ioner KPU Kota Bogor Siti Natawati. “Belum ada, kemungkinan besok atau lusa,” kata Siti.

Menurut Siti, pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bogor melalui jalur perseorangan ditutup pada Rabu (29/11). Tetapi, ia mengimbau kepada para pa­sangan calon perseorangan sebaiknya tidak mendaftar­kan diri di hari akhir karena konsekuensinya berat jika masih ada kekeliruan dalam administrasi. “Setidaknya ka­lau sebelum hari akhir masih bisa diperbaiki dan tidak mepet waktunya,” harapnya.

Informasi yang dihimpun Metropolitan, ada tiga nama balon wali kota Bogor yang berencana maju di pilwalkot Bogor 2018 melalui jalur in­dependen. Di antaranya Ade Mashudi, Edgar Suratman dan Bobby Anwar. Namun, keti­ganya dikabarkan akan mendaftarkan diri di akhir masa penutupan penyera­han pendaftaran calon perseorangan. “Kemungkinan di hari akhir. Nanti saya kabarin lagi,” kata bakal calon wali kota Bogor dari jalur perseorangan, Ade Mashudi saat dihubungi, kemarin.

Hal senada disampaikan balon wali kota Bogor dari jalur perseorangan, Edgar Suratman. Ia akan menyerahkan berkas bersama pendampingnya ke KPU Kota Bogor pada akhir masa penutupan pendaftaran. “Rabu nanti pasangan juga saya bawa ke KPU,” kata Edgar saat dihubungi, kemarin.

Disinggung identitas pendampingnya, Asisten Ekbang Kesra Setda Kota Bogor ini mengaku belum bisa memberitahukan sia­pa calon p e n - d a m p ­i n g n y a nanti di pesta de­mokrasi lima tahunan tersebut. Pastinya calon pendampingnya ini adalah anak muda dari Kota Bogor. “Sudah ada dan tidak men­cari lagi. Anak muda dari Bogor,” tutupnya.

(rez/b/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X