Senin, 22 Desember 2025

Belum Putuskan Figur, Egi Sebut PDIP nggak Ketinggalan

- Jumat, 8 Desember 2017 | 10:27 WIB

-

METROPOLITAN – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum juga memutuskan figur yang akan di­usung untuk pemilihan bupati (pilbup) Bogor 2018. Meski demikian, PDIP ti­dak khawatir akan ketinggalan momen lantaran seluruh figur dan mesin partai terus bergerak secara masif. “Kalau ban­yak yang bilang PDI ketinggalan karena belum ada keputusan DPP, itu salah. Karena kami sebetulnya terus bergerak,” kata salah satu bakal calon (balon) hasil penjaringan DPC PDIP Kabupaten Bo­gor, Egi Gunadi Wibhawa.

Menurut Egi, DPP terus memberikan kesempatan kepada balon untuk terus bergerak ke masyarakat. Biasanya, DPP PDIP memutuskan rekomendasi di me­nit terakhir atau atau jelang pendaftaran calon. Namun, lelaki yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPC PDIP Kabupaten Bogor ini mengaku siapapun figur yang mendapat rekomendasi dari DPP, PDIP Kabupaten Bogor akan fatsun dan siap mengawalnya untuk suksesi pil­bup Bogor 2018. “Yang jelas semua balon PDIP terus bergerak dan kami merasa tidak ketinggalan karena kami tidak diam. Itu yang paling penting. Dan ketika dipu­tuskan, kami semua solid menjadi satu, apapun yang direkomendasikan DPP. Sia­papun yang diputuskan kami semua siap mengawal dan mendukung,” tegasnya.

Hingga saat ini, Egi sendiri terus melakukan pergerakan dengan turun langsung ke masyarakat. Lelaki yang ju­ga menjabat anggota DPRD Kabupaten Bogor ini rutin bersilaturahmi dengan masyarakat dari berbagai kalangan di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor. “Saya terus bersilaturahmi, dengan pemuda, tokoh agama, ibu-ibu dan lain­nya. Dan saya siap kalau memang partai menugaskan,” papar Egi.

Sejauh ini, DPP sudah memanggil tiga balon hasil penjaringan DPC PDIP Kabu­paten Bogor untuk mengikuti sesi wawan­cara. Selain Egi, dua nama lainnya adalah Alek Purnama Johan (APJ) dan Bayu Syah Johan.

(fin/b/ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X