Minggu, 21 Desember 2025

Perludem: Bukan tidak Adil, tidak Bersahabat Iya

- Sabtu, 9 Desember 2017 | 11:16 WIB

-

METROPOLITAN - Penetapan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang pemilihan umum (pemilu) menyisakan kegundahan bagi sebagain kelompok. Salah satunya yakni soal penghitungan pemilu legislatif (pileg) 2019 dengan formula Sainte Lague. Model penghitungan ini dianggap hanya menguntungkan partai-partai besar. Hal tersebut diketahui saat Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, memaparkan terkait formula konvers suara jadi kursi dalam kegiatan yang diselenggarakan KPU Kota Bogor, kemarin.

Terdapat lima langkah dalam penerapan formula penghitungan Sainte Lague di pemilu 2019 nanti. Diantaranya menjumlahkan suara sah caleg dari masing-masing parpol dan suara yang mencoblos parpol tersebut sebagai jumlah suara sah yang diperoleh parpol. Lalu, jumlah suara sah parpol tersebut dibagi dengan bilangan ganjil dimulai dari angka 1, 3, 5, 7, dst. Kemudian, hasil pembagian tersebut diurutkan berdasarkan jumlah suara terbanyak  yang diperoleh parpol dan dibagikan sesuai dengan jumlah kursi yang diperebutkan di dapil.

Selanjutnya, suara terbanyak pertama mendapat kursi pertama, suara terbanyak kedua mendapat kursi kedua, suara terbanyak ketiga mendapat kursi ketiga, dan seterusnya sampai jumlah kursi di daerah pemilihan habis terbagi. Selain itu kursi yang diperoleh parpol akan didistribusikan pada calon yang memperoleh suara terbanyak di parpol tersebut.

Artinya perolehan suara parpol lah yang menentukan nasibnya sendiri di pemilu 2019. “Tentu sangat merugikan partai kecil. Sebab penghitungan ini hanya menguntungkan partai-partai besar, karena yang terpilih hanya calon dari partai pemilik suara terbanyak. Walaupun calon dari partai kecil memiliki nilai suara banyak tetapi tidak ada jaminan, karena jumlah suara harus ditotal dengan calon legislatif lain,” kata Sekretaris DPD NasDem Kota Bogor, Firdaus.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, mengatakan bahwa sebenarnya agak terburu-buru jika formula Sainte Lague dikatakan tidak adil untuk partai kecil. Karena, sebenarnya kecil itu sekarang, tetapi kalau parpol dapat suara besar tentu akan mendapat kursi juga. “Bukan tidak adil, kalau tidak bersahabat iya. Karena formula ini disebut dengan rumus proporsionalitas, kalau parpol dapet suara 1 persen maka akan dapet kursi juga 1 persen dan seterusnya,” kata Titi. Karenanya, sambung Titi, dengan sistem seperti ini parpol harus mendapatkan suara sebanyak - banyaknya di pemilu legislatif. Sebab proporsionalitas suara menentukan perolehan kursi di pileg 2019. “Ya jelas, dapatkan suara sebanyak-banyaknya di pileg 2019,” ucap perempuan berkerudung tersebut.

Titi juga berharap, dengan sistem baru ini dapat menorehkan prestasi pada pesta demokrasi di Indonesia. “Saya menaruh harapan mudah-mudahan 2019 kita kembali menorehkan demokrasi. Selamat dan suskses menyambut 2019,” tutupnya. (rez/b/ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X