METROPOLITAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelontorkan dana hibah sebesar Rp47,7 miliar untuk pemilihan wali kota (pilwalkot) Bogor 2018. Anggaran yang dialokasikan untuk mensukseskan bursa pemilihan kepala daerah perlima tahunan itu, disahkan melalui sidang paripurna yang dilakukan di gedung DPRD Kota Bogor, kemarin.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp47,7 miliar itu dibagi atas tiga kategori. Yakni untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan pengamanan. “Kaitan pengamanan tupoksinya ada di kepolisian, TNI dan Polisi Militer,” kata Lia.
Menurut Lia, anggaran ini setelah ditetapkan bisa langsung diberikan kepada pihak penerima manfaat. Akan tetapi melalui nota perjanjian hibah yang disampaikan. “Setelah mereka mengajukan dana itu bisa diambil dengan sendirinya,” ucap perempuan berkerudung itu.
Rincian dari dana hibah untuk penyelenggaraan pilwalkot Bogor 2018 yakni, untuk KPU Kota Bogor kaitan fasilitas infrakstruktur sebesar Rp867.219.750 dan bantuan dana kegiatan penyelenggaraan pilwalkot Bogor 2017 dan 2018 sebesar Rp24.504.820.250. Lalu untuk Panwaslu Kota Bogor kaitan pengawasan pemilu sebesar Rp2.933.736.000.
Untuk keamanan di Korem dan Kodim sebesar Rp3.328.719.000. Selanjutnya bantuan dana tambahan dukungan anggaran kegiatan pengamanan pilwalkot Bogor 2018-2023 di Polresta Bogor Kota sebesar Rp13.651.924.000. Serta bantuan pengamanan pemilihan dan pelantikan wali kota dan wakil wali kota Bogor 2018-2023 di Detasemen Polisi Militer sebesar Rp1.690.372.000. “Proporsi ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita tidak bisa menganggu gugat, karena memang sudah ada penghitungannya,” tutupnya.
(rez/b/ram)