METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menyiapkan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk memeriksa kesehatan para calon peserta pilwalkot Bogor 2018. Pemeriksaan meliputi kesehatan jasmani, kejiwaan dan keberadaan zat narkotika dalam tubuh para calon peserta.
Ketua IDI Kota Bogor, Zainal Arifin, menyatakan kesiapannya membantu KPU dalam pemeriksaan tersebut. Menurutnya, yang terpenting dalam pemeriksaan kesehatan adalah aspek kejiwaan para calon peserta. “Mungkin fisik kelihatannya sehat tapi psikologisnya tidak,” kata Zainal saat melakukan rakor pencalonan dan penandatanganan kerjasama terkait pemeriksaan kesehatan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bogor 2018 di Hotel Pangrango 2, Kecamatan Bogor Tengah, kemarin.
Zainal menuturkan, pemeriksaan kesehatan jasmani terdiri dari delapan jenis, diluar organ dalam seperti jantung, syaraf dan lain sebagainya. Pemeriksaan dilakukan dua hingga tiga dokter untuk setiap jenisnya. “Pemeriksaan kesehatan kali ini kemungkinan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor seperti dalam pemilihan pejabat daerah, pimpinan Badan Usaha Milik Daerah dan sebagainya,” ucapnya.
Zainal menganggap fasilitas dan tenaga kesehatan disana cukup representatif, sehingga layak dijadikan tempat pemeriksaan para calon peserta pilwalkot Bogor 2018. Pihak IDI pun saat ini tinggal memberikan petunjuk teknis pemeriksaan tersebut kepada pengelola RSUD Kota Bogor. “RSUD Kota Bogor sudah cukup berpengalaman untuk pemeriksaan kesehatan seperti ini. Namun kami masih menunggu hasil koordinasi dengan KPU terkait pelaksanaan teknis nanti,” imbuh dia.
Hasil pemeriksaan tersebut, ditambahkan Zainal, akan diserahkan dalam bentuk rekomendasi kepada KPU, yang nantinya memutuskan kelayakan calon peserta tersebut mengikuti pilwalkot Bogor.
Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna, menyatakan bahwa petugas yang melakukan pemeriksaan kesehatan kali ini memiliki independensi sesuai sumpah profesi mereka sebagai dokter. “Pihak IDI yang akan menentukan siapa yang akan memeriksa. Tentu dengan mempertimbangkan netralitas dan independensinya,” kata Undang.
Undang menambahkan, KPU belum menentukan teknis pemeriksaan tersebut, namun pemeriksaan ini akan dilakukan secara efektif pada 8-15 Januari 2018 nanti. “Bisa terlebih dulu membuka pendaftaran calon peserta pada tanggal 8-10, kemudian menggelar pemeriksaan kesehatan pada tanggal 12-15 setelah para calon dikumpulkan pada tanggal 11,” tutupnya. (rez/b/ram)