Senin, 22 Desember 2025

PKS Titipkan Tiga Poin Amanah Keummatan

- Kamis, 11 Januari 2018 | 11:59 WIB

-

METROPOLITAN - PKS Kabupaten Bogor akhirnya memutuskan mengusung dan mendukung pasangan Jaro AdeInggrid Kansil di pemilihan bupati (pilbup) Bogor 2018. Di samping itu, PKS juga menitipkan tiga poin yang disebut Amanah Keummatan untuk direalisasikan saat terpilih nanti. Yang pertama Jaro Ade – Inggrid Kansil harus memberikan dukungan terhadap dakwah dan pendidikan Islam. Kedua komitmen mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketiga komitmen terkait pembangunan dan kelestarian serta keseimbangan lingkungan. “Tiga poin ini kami titipkan ke Jaro Ade – iInggrid dan ditandatangai untuk diwujudkan,” kata Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor Agus Salim usai mendampingi Jaro Ade – Inggrid Kansil usai mendaftar di KPU Kabupaten Bogor, kemarin.

Sebetulnya, PKS Kabupaten Bogor ingin koalisi keummatan yang terbangun di Jawa Barat bersama Partai Gerindra dan PAN linear hingga ke Kabupaten Bogor. Namun, Agus mengaku hingga menit-menit terakhir jelang pendaftaran keinginan tersebut tidak bisa terealisasi. “Kami tetap berusaha merealisasikan apa yang diinginkan ummat dengan mengikhtiarkan koalisi hingga menit terakhir, namun ternyata belum bisa juga. Kami akhirnya menyerahkan ke DPP untuk bisa memberikan arahan kepada kami dan menyuruh tetap mengusung paslon yang bisa merelalisasikan visi misi PKS dan keinginan ummat. Maka kemudian diputuskanlah bahwa kami mengusung paslon Jaro Ade – Inggrid Kansil,” terangnya.

Menurut Agus, pasangan yang diusung Partai Golkar, Demokrat, PAN, Nasdem dan PKS ini memiliki kans menang yang sangat tinggi. Sihingga dirinya merasa cocok menitipkan tiga poin tersebut agar bisa terealisasi. “Kami juga punya survei, dan pasangan ini hingga Desember hasil surveinya tertinggi. Pasangan ini yang kemudian bisa kami titipkan amanah tersebut karena kesempatan menangnya tinggi.

(fin/b/ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X