
METROPOLITAN - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat segera melapor jika ada anggota Polri yang bersikap tidak netral di pilkada serentak 2018. Menurutnya, ada dua netralitas polri yaitu netralitas internal dan eksternal. Untuk internal, Polri sudah berupaya meyakinkan bahwa posisi mereka netral. Salah satunya memberikan arahan kepada jajaran wilayah baik secara lisan maupun tulisan melalui telegram. “Intinya setiap anggota harus netral, tidak berpihak. Kami melarang anggota berfoto-foto dengan calon kepala daerah (cakada),” kata Tito.
Polri juga melakukan mekanisme pengawasan internal. Dia menegaskan jika ada informasi seorang anggota Polri tidak netral maka Itwasum dan Propam akan melakukan investigasi. Selain itu, Polri juga membuka pintu kepada eksternal institusi membantu melakukan pengawasan. "Kalau ada informasi anggota tidak netral, informasikan ke Polri lewat saluran yang ada," pintanya.
Setelah mendapat informasi, Polri akan melakukan investigasi internal. Tito juga mewanti-wanti agar institusinya dan penegak hukum lain tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politis. Karena itu, Tito mengusulkan agar setelah penetapan pasangan calon 12 Februari 2018 nanti, tidak ada lagi pemanggilan terhadap mereka yang ikut pilkada. Baik itu dipanggil sebagai saksi maupun tersangka. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya menjaga netralitas. “Maka proses hukum yang bersangkutan baik sebagai saksi maupun tersangka ditunda sampai pilkada selesai. Karena mereka juga tidak akan ke mana-mana," kata Tito.
Setelah pilkada usai, maka proses hukum dilanjutkan. Tito menambahkan, ini juga untuk lebih menghormati proses demokrasi dan asas praduga tidak bersalah. "Pemanggilan mengurangi popularitas dan elektabilitas dari pasangan calon," tegasnya. Terkecuali, lanjut Tito, jika sang calon terkena operasi tangkap tangan (OTT) karena korupsi dan lainnya tidak masalah. "Kalau tertangkap tangan itu dikecualikan," tandas mantan kepala BNPT ini.
(boy/jpnn/fin/ram)