Senin, 22 Desember 2025

Besok, IDI Serahkan Hasil Tes Kesehatan ke KPU

- Selasa, 16 Januari 2018 | 08:43 WIB

-

METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menerima hasil pemeriksaan kesehatan lima bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Bogor 2018 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bogor di aula KPU Kabupaten Bogor, kemarin. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi salah satu acuan KPU untuk menentukan layak atau tidaknya bapaslon maju di pemilihan bupati (pilbup) Bogor 2018.

Meski demikian, jika ada bakal calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, bisa diganti dengan calon lain dari partai pengusung sebelum masa penetapan calon. KPU akan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan pada 17 Januari, berbarengan dengan pengumuman hasil verifikasi kelengkapan administrasi para bakal calon setelah melakukan pembahasan terlebih dulu. “Persyaratan yang belum lengkap masih bisa dilengkapi pada 18-20 Januari 2018. Bagi bakal calon yang tidak lolos pemeriksaan kesehatan, sebelum penetapan pencalonan bisa diganti koalisi partai pengusungnya,” kata Haryanto usai penyerahan dokumen pemeriksaan kesehatan, kemarin.

Menurut Haryanto, jika ada penggantian calon, KPU akan kembali melakukan pemeriksaan kesehatan bagi figur penggantinya. “Sebelum ditetapkan masih bisa diganti. Nanti masuk masa penyerahan perbaikan 18-20 Januari. Setelah masuk, KPU akan melakukan verifikasi perbaikan 28-6 februari,” terangnya.

Sementara itu, Ketua IDI Kabupaten Bogor, Gioseffi Purnawarman mengatakan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim kesehatan yang terdiri dari IDI, Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor hanya bersifat rekomendasi ke KPU. Rekomedasi tersebut menjelaskan layak atau tidaknya calon mengemban tugas jika terpilih nantinya. “Kriterianya memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat untuk mengemban amanah sebagai kepala daerah hingga lima tahun ke depan,” kata Gioseffi.

Menurutnya, kriteria memenuhi syarat itu tidak ditemukan hilangnya kemampuan di dalam aktivitas fisik sehari-hari para bakal calon. Bakal calon juga harus melakukan obesrvasi atau analisa dan membuat keputusan objektif serta mampu menyampaikannya kepada pihak yang harus diinformasikan. “Yang terpenting tidak ada hambatan dalam beraktivitas. Kalau soal psikologi, berkaitan dengan kesehatan jiwa. Ini menjadi bukti pendukung untuk kesehatan jiwa,” terangnya.

Selain itu, bakal calon juga harus bebas dari penggunaan zat psikotropika dan zat terlarang lainnya. Dalam pemeriksaan ini, tim kesehatan menggunakan enam parameter untuk memastikannya. “Syarat lain yang sangat penting adalah indikasi penggunaan zat psikotropika dan zat terlarang lainnya. Semua harus bebas dari itu,” tegasnya.

(fin/b/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X