METROPOLITAN - Jelang pemilihan bupati (pilbup) Bogor 2018, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogir menegaskan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersikap netral. Sebab keterlibatan ASN dalam pemilihan sudah diatur dalam undang-undang berikut sanksi pelanggarannya. “Kami peringatkan PNS jangan coba main-main dengan politik. UU nomer 7/2017 telah menyebutkan secara rinci batasan-batasan keterlibatan PNS di pilkada. Jangan sampai terlibat dalam kampanye dari salah satu calon peserta pemilu," tegas Ketua Bidang Politik KNPI Kabupaten Bogor, Sulhanudin, kepada wartawan kemarin.
Untuk itu, PNS harus lebih berhati-hati dalam menempatkan diri agar tidak terjadi pelanggaran. Menurut Sulhan, netralitas PNS di semua tingkatan sangat penting lantaran statusnya sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam melayani masyarakat. "Kami akan pelototi mereka. Jika PNS tidak netral, bisa berdampak pada pelayanan yang menjadi tidak obyektif karena aparaturnya sudah condong ke salah satu pihak. Perkembangan tekhnologi informasi seperti media sosial membuat kita mudah mendeteksi sejauh mana netralitas PNS diterapkan dalam pilbup nanti," terangnya.
Menurut Sulhan, meski harus netral, PNS memiliki hak pilih. Berbeda halnya dengan TNI-Polri. Sebagai individu, PNS tentunya memiliki pilihan berdasarkan pertimbangan masing-masing. Meski demikian, pilihan pribadi tersebut tidak boleh disampaikan secara terbuka untuk tujuan memengaruhi orang lain memilih salah satu calon. “Sekarang sudah nggak zamannya lagi atasan menggunakan mesin birokrasi dengan menghendaki semua unsur di bawahnya ikut pilihannya. Jangan sampai birokrat terbelah karena terkotak-kotak urusan politik. Setiap orang berhak menentukan pilihannya sendiri-sendiri, kami akan kawal pilbup yang bersih dan berintegritas,” tandas Sulhan.
(fin/b/ram)