METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor tak ingin main-main saat melakukan verifikasi berkas persyaratan bakal calon yang mendaftar maju di pemilihan bupati (pilbup) Bogor 2018. Buktinya, untuk mengetahui keaslian ijazah para bakal calon yang menjadi salah satu syarat maju, KPU menelusuri keasliannya hingga ke Dinas Pendidikan Jawa Barat. “Iya ditelusuri sampai disdik provinsi, hasilnya sudah kami umumkan dan tidak ada yang bermaaslah,” kata Komisioner KPU Kabupaten Bogor Divisi Teknis, Perencanaan dan Data, Ummi Wahyuni, kepada Metropolitan, kemarin.
Saat ini, KPU Kabupaten Bogor baru saja menyelesaikan verifikasi administrasi dokumen fisik dan dokumen digital untuk dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan. Selanjutnya, KPU kini melakukan analisa kegandaan dukungan untuk selanjutnya melakukan verifikasi faktual. “Sekarang lagi proses analisa kegandaan dan penelitian berkas untuk syarat-syarat perbaikan,” singkatnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti, mengatakan verifikasi faktual dilakukan selama tujuh hari mulai 27 Januari melalui PPS di masing-masing desa/kelurahan. Jika hasil verifikasi faktual mencatat dukungan bapaslon kurang dari jumlah minimal persyaratan sebanyak 215.731 dukungan, maka bapaslon tidak dapat ditetapkan sebagai calon alias gugur. “Setidak-tidaknya jumlah dukungannya harus sama sesuai syarat minimal dukungan atau lebih dari itu. Kalau memenuhi maka bisa ditetapkan sebagai calon pada 12 Februari,” papar Haryanto.
(fin/b/ram)