Senin, 22 Desember 2025

Panwas Bentuk Posko Pengaduan di Tiap Desa

- Rabu, 24 Januari 2018 | 09:02 WIB

-

METRIPOLITAN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Bogor akan membentuk posko pengaduan di setiap desa/kelurahan se-Kabupaten Bogor. Langkah ini dilakukan agar masyarakat bisa melakukan pengaduan, khususnya terkait pemutakhiran data pemilih.

Komisioner Panwas Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengatakan bahwa pembentukan posko pengaduan dilakukan untuk mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih yang sedang berlangsung. Ini menjadi salah satu upaya mewujudkan data pemilih berkualitas yang menjadi salah satu instrumen pemilu berkualitas.Kami menurunkan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang telah dilantik di setiap desa/kelurahan. Di samping itu, kami juga mendorong seluruh PPL mendirikan posko pengaduan agar masyarakat bisa terlibat langsung dan bersama-sama mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih,” ujar lelaki yang akrab disapa Burhan.

Menurut Burhan, ada tiga prinsip yang harus dilakukan selama proses pemutakhiran data pemilih. Yang pertama adalah harus menyeluruh yang berarti seluruh warga yang memenuhi syarat harus didata dan terdaftar dalam daftar pemilih tanpa membedakan agama, suku, ras dan lainnya.Selanjutnya harus Akurat. Data yang di dapat harus sesuai dengan data yang dimiliki oleh calon pemilih. Yang terakhir mutakhir pendataan harus sesuai dengan data terbaru yang dimiliki oleh pemilih,” terangnya.

Panwas juga meminta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melaksanakan tugas dengan penuh ketelitian. Di samping itu, Burhan mengajak masyarakat berperan aktif dan dapat mengawasi proses pemutakhiran data dan tahapan lainnya jelang pilkada 2018.Langkah ini dilakukan agar untuk memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih masuk dalam daftar pemilih,”pungkas Burhan.

(fin/b/ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X