Senin, 22 Desember 2025

Jatah Dana Banpol di Kota Bogor Capai Rp1,1 M

- Jumat, 26 Januari 2018 | 09:21 WIB

-

METROPOLITAN - Meski anggaran bantuan partai politik (banpol) di Kota Bogor tidak mengalami kenaikan, namun partai politik (parpol) di kota hujan nampaknya masih bisa jumawa. Sebab Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menganggarkan dana banpol sebesar Rp1.115.203.192 dari dana APBD 2018 Kota Bogor.

Seksi Pembinaan Politik di Kesbangpol Kota Bogor, Frans M Rumbino, mengatakan bahwa penetapan dana bantuan keuangan parpol tersebut sudah berlaku sejak 2015 lalu. Dana banpol yang dicairkan untuk sebelas partai politik yakni Rp1.115.203.192. Jumlah itu dihitung dari 45 kursi di DPRD Kota Bogor dengan keseluruhan jumlah suara yang didapat parpol pada pemilu legislatif 2014 sebesar 490.023. “Persuara besarannya senilai Rp2.275. Hanya 11 karena PKPI tidak memiliki kursi, hanya yang memiliki kursi saja (diberikan banpol),” kata Frans saat ditemui di kantor KPU Kota Bogor, kemarin.

Soal rencana kenaikan anggaran banpol di Kota Bogor, hingga saat ini Frans belum mendapatkan informasi tersebut. Karena yang ia ketahui progres pemberian dana banpol ini berlaku selama lima tahun sejak pemilihan legislatif (pileg) 2014 Kota Bogor. “Saya kurang begitu tahu (rencana kenaikan dana banpol). Setahu saya masih tetap segitu pengajuannya,” ujarnya.

PDIP menjadi partai yang mendapatkan anggaran banpol terbanyak di Kota Bogor. Dari hasil pemilu legislatif 2014 lalu, PDIP memimpin perolehan suara terbanyak yakni 92.673 suara sah dan mendapatkan dana bantuan parpol sebesar Rp210.906.887. Disusul Partai Golkar sebanyak 71.246 suara (Rp.162.143.933), Gerindra sebanyak 56.686 suara (Rp.129.007.022), PKS 56.732 suara (Rp129.111.710), PPP sebanyak 47.325 suara (Rp107.703.090), Partai Demokrat 47.083 suara (Rp107.152.342), PAN 28.923 suara (Rp65.823.486), Hanura 28.682 suara (Rp65.275.013), Nasdem 21.864 suara (Rp49.758.486), PKB sebanyak 21.324 suara (Rp48.529.554), PBB 17.485 suara (Rp39.792.679).

Secara rinci, dari 45 kursi, diantaranya 8 dari PDIP, 6 dari Partai Golkar, 6 dari Gerindra, 5 dari Partai Demokrat, 5 dari PKS, 5 dari PPP, 4 dari Partai Hanura, 3 dari PAN, 1 dari PKB, 1 dari Partai Nasdem, dan 1 orang lagi dari PBB. Dari 12 partai peserta pemilu, hanya PKPI yang tidak mendapatkan kursi di Kota Bogor.

(rez/b/ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X