Upaya dua kubu di Partai Hanura untuk menggelar islah masih belum mencapai titik temu. Sebab, baik Hanura kubu Oesman Sapta (Oso) atau pun Sarifudding Sudding sama-sama ngotot.
Wakil sekretaris jenderal Partai Hanurakubu Sudding, Dadang Rusdiana mengatakan, kegagalan islah itu karena pihaknya ingin mempertahankan kepengurusan berdasar surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 2016 silam. SK itu mengesahkan Oso sebagai ketua umum Hanura, sedangkan Sudding sebagai sekretaris jenderalnya.
Di sisi lain, kubu Oso tetap bersikukuh mengacu SK terbaru yang belum lama dikeluarkan Kemenkumham. “Nah jadi ini menurut kami sangat tidak adil, Kubu Oso menginginkan SK Kemenkumham terakhir,” ujar Dadang kepada wartawan, kemarin.
Karena itu, Dadang menganggap kubu Oso belum menunjukkan iktikad baik untuk islah. Sebab, kubu Oso tetap bertahan dengan SK baru dari Kemenkumham yang menempatkan Herry Lontung sebagai sekretaris jenderal Hanura. “Ketum Hanura Pak Oso tak apa-apa, tapi tentu Sudding jadi sekjennya,” terangnya.
(ce1/ jpnn/fin)