Senin, 22 Desember 2025

Hari Ini Kesempatan Terakhir Bima Ajukan Cuti ke Gubernur

- Senin, 5 Februari 2018 | 09:05 WIB

-

METROPOLITAN - Keputusan wali kota Bogor Bima Arya maju kembali di pilwalkot Bogor 2018, menjadi perhatian khusus Panwaslu Kota Bogor. Sebab hari ini (Jumat,5/4) menjadi hari terakhir bagi petahan itu untuk mengajukan cuti ke gubernur Jawa Barat.

Komisioner Panwaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni, mengingatkan agar Bima Arya maupun calon lain dari unsur pemerintahan dapat mengajukan cuti secepatnya. Karena tidak secara langsung hari ini merupakan hari terakhir kesempatan untuk mengajukan cuti ke gubernur. “Seharusnya seperti itu,” kata Fathoni.

Surat permohonan cuti nantinya wajib dibawa calon ketika hendak mendaftarkan diri ke KPU Kota Bogor. Hal ini merupakan salah satu syarat yang harus dilengkapi calon setelah ditetapkan sebagai calon oleh DPP partai masing-masing. “Intinya pada saat pendaftaran atau setelah ditetapkan sebagai calon harus ada surat permohonan cuti,” ujarnya.

Sebelumnya Panwaslu Kota Bogor sudah mengingatkan Bima Arya segera mengambil cuti ketika akan maju di pilwalkot Bogor 2018. Ini menyusul suami Yane Adrian itu kian santer dikabarkan akan diusung kembali PAN Kota Bogor menjadi calon wali kota Bogor periode 2018-2023. “Sudah saya ingatkan saat kegiatan silaturahmi di acara Muhammadiyah kepada yang bersangkutan,” kata Ketua Panwaslu Kota Bogor Yustinus Eliyas Mau. Menurutnya, bukan hanya harus memiliki SK cuti ketika akan mendaftarkan diri dalam Pilwalkot Bogor 2018, petahana pun tidak boleh melakukan mutasi dan pengangkatan jabatan perangkat daerah selama enam bulan sebelum dan setelah penghitungan. “Belum ada kabar dan kita tunggu saja. Intinya, aturan ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan saya kira semua calon sudah memahami itu,” ucapnya. Yustinus menjelaskan, adapun setelah proses Bima Arya mengambil cuti, Bima sudah tidak bisa lagi menggunakan fasilitas negara. Seperti, kampanye menggunakan gedung milik pemerintah, menggunakan kendaraan operasional pemerintah hingga lain sebagainya. “Dalam artian harus mandiri menggunakan kekuatan sendiri atau tidak menggunakan fasilitas negara lagi. Karena kalau menggunakan fasilitas itu kan tidak adil dengan calon lainnya,” jelas dia.

(rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X