Senin, 22 Desember 2025

Proses Hukum Tetap Berjalan

- Senin, 12 Februari 2018 | 09:46 WIB

-
METROPOLITAN - Meski dua bapaslon telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan, persoalan dugaan dukungan fiktif melalui pemalsuan dukungan yang dilakukan bapaslon perseorangan Ade Wardhana – Asep Ruhiyat (AA) tidak berhenti begitu saja. Panwaslu terus melanjutkan proses hukum dengan memanggil semua pihak terkait termasuk bapaslon AA untuk melakukan klarifikasi. “Keduanya dinyatakam memenuhi syarat minimal dukungan untuk maju. Proses pencalonan tetap berjalan tapi proses hukum juga tidak berjenti,” kata Komisioner Panwas Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah, kepada Metropolitan, kemarin.

Saat ini, Panwaslu bersama sentra penegakkan hukum terpadu (gakumdu) baru saja menyelesaikan pembahasan pertama dengan memanggil pihak-pihak terkait. Mulai dari KPU, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, PPK, PPS, PPL hingga bapaslon AA yang diduga melakukan pemalsuan. “Kami dan Gakumdu baru selesai klarifikasi berbagai pihak, termasuk indikasi pelaku kami panggil bapaslon AA dan mereka hadir semua. Jadi petunjuk-petunjuk awal itu sudah ada berdasarkan pembahasan pertama,” paparnya.

Selanjutnya, Panwaslu dan Gakumdu akan melakukan pembahasan kedua yang rencananya akan digelar sore ini, Senin (12/2), bersama kepolisian dan kejaksaan. Jika dalam pembahasan ini unsur indikasi pelanggaran pidana terpenuhi, penyelidikan akan dilanjutkan kepolisian. “Sekarang kami sedang persiapan kajian dan besok (hari ini, red) pembahasan kedua. Jika diputuskan unsurnya terpenuhi, maka akan dilanjutkan tahapan selanjutnya oleh kepolisian. Kami komitmen mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Irvan.

Sebelumnya, KPU mencoret belasan ribu dukungan bapaslon perseorangan Ade Wardhana – Asep Ruhyat (AA) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS) terkait adanya dugaan dukungan fiktif seperti temuan Panwaslu Kabupaten Bogor. Sesuai temuan Panwaslu Kabupaten Bogor, ada sekitar 15000 dukungan perbaikan yang diserahkan bapaslon AA yang terindikasi fiktif alias palsu. Dukungan tersebut berasal dari lima wilayah yaitu Kecamatan Nanggung, Megemendung, Leuwisadeng, Pamijahan dan Tamansari. Tim Penghubung Bapaslon AA, Gery Permana tak menapik adanya dukungan yang tidak sesuai dengan aslinya. Dirnya pun menerima belasan ribu dukungan yang diduga fiktif dicoret oleh KPU dengan menandatangi hasil keputusan rapat pleno. “Kami mewakili paslon, intinya kami akan tetap mengindahkan mekanisme yang ada dan menerima apapun hasilnya. Terkait dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS) itu kan alasannya sudah jelas seperti yang disampaikan tadi,” jelas Gery. Saat ditanya kanapa belasan ribu dukungan yang diduga fiktif itu bisa masuk, Gery mengaku hal itu bukan menjadi domainnya. Menurutnya, ada relawan-relawan di tiap desa, kelurahan, maupun kecamatan yang bertugas mengumpulkan dukungan dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. “Terkait proses perekruten dukungan atau dukungan dari mana, itu bukan domain saya. Karena memang ada relawan yang melakukan pengumpulan,” kilahnya. (fin/b/ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X