-
METROPOLITAN - DPD PKS Kabupaten Bogor menargetkan 40 persen perolehan suara di Kabupaten Bogor untuk pemenangan pemilihan bupati (pilbup) Bogor dan pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Barat 2018. Di pilbup Bogor, PKS mengusung pasangan Jaro Ade-Ingrid Kansil (Jadi) sementara di Jawa Barat PKS mengusung Pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) bersama Gerindra dan PAN. “PKS akan menargetkan perolehan suara sebanyak 40 persen untuk pilbup Bogor dan 40 persen juga untuk pilgub Jabar,” ujar Sekretaris DPD PKS Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor, Agus Salim, mengatakan bahwa selain konsolidasi ditingkat internal, partainya juga telah melakukan konsolidasi di tingkat eksternal bersama partai koalisi. Menurutnya, PKS Kabupaten Bogor berkomitmen memenangkan pasangan Jadi di pilbup Bogor dan pasangan Asyik di pilgub Jabar. “Kami juga sudah membentuk tim sukses bersama semua partai pengusung dan juga pendukung. Sekarang sudah mulai bergerak,” terang Agus.
Meski berbeda partai koalisi di Jabar dan di Bogor, Agus yakin tidak akan ada benturan dalam hal langkah pemenangan. Menurutnya, PKS sudah mmetakan langkah-langkah untuk pemenangan Jabar maupun pemenangan di Kabupaten Bogor. “Insya Allah kader sudah bisa membedakan, sudah cerdas, jadi tidak ada masalah,” katanya.
Untuk itu, Agus juga mengaku telah menyampaikan kepada seluruh kadernya agar menjunjung tinggi akhlak dalam berpartai selama memenangkan pasangan Jadi di pilbup Bogor. Terlebih, di dalam koalisi pilbup banyak partai yang berbeda haluan di Jabar. “Yang pasti DPC PKS itu satu komando,” tandas Agus. (fin/b/ram)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:02 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 19:57 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:25 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:13 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:48 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 15:16 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 12:53 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 07:37 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 07:31 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 19:55 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:25 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 07:05 WIB
Senin, 8 Desember 2025 | 17:43 WIB
Senin, 8 Desember 2025 | 13:02 WIB
Sabtu, 6 Desember 2025 | 19:33 WIB
Jumat, 5 Desember 2025 | 20:57 WIB
Kamis, 4 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 3 Desember 2025 | 11:17 WIB
Senin, 1 Desember 2025 | 15:54 WIB
Minggu, 30 November 2025 | 08:56 WIB