Menurut Ridwan, Panwaslu terus mendalami dugaan tersebut untuk membuktikan kebenarannya. Saat ini proses penyelidikan terus berjalan dan menunggu hasil keputusannya. “Penyelidikan masih berjalan, yang dugaan keterlibatan kepala desa juga masih dalam proses,” ujarnya.
Di samping itu, Panwaslu juga memelototi rekening dana kampanya pasangan calon (paslon) yang sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor. Menurut Ridwan, Panwaslu akan mengecek keabsahan akuntan publik yang ditunjuk KPU untuk mengaudit rekening kampanya paslon. “Kalau dugaan pelanggaran dana kampanye memang belum ada, tapi rencananya kita akan cek keabsahan terkait akuntan publiknya,” pungkas Ridwan.
(fin/b/ram)