Senin, 22 Desember 2025

SPG Cantik Ramaikan Kampanye di Pilwalkot Bogor

- Jumat, 23 Februari 2018 | 08:22 WIB

-

METROPOLITAN - Sudah bukan jadi rahasia umum jika keberadaan wanita cantik kerap meramaikan suatu kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak. Begitu pun dengan perhelatan pesta demokrasi di Kota Bogor. Ajang kampanye di pilwalkot Bogor 2018 ini kerap diramaikan kaum hawa yang menarik perhatian, seperti Sales Promotion Girls (SPG).

Keberadaan mereka biasanya dimanfaatkan masing-masing pasangan calon (paslon) untuk menarik minat masyarakat. Sebab pakaian hingga atribut yang digunakan pasti menggambarkan sosok paslon tertentu. Seperti yang sebelumnya terjadi di ajang deklarasi damai yang diselenggarakan KPU Kota Bogor di Gor Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah pada Minggu (18/2) lalu. Para paslon menggunakan jasa perempuan cantik ini untuk meramaikan perhelatan lima tahunan di Kota Bogor. Tak tanggung-tanggung, setiap paslon menggunakan jasa perempuan ini hingga sebanyak empat orang.

Rata-rata SPG ini mengenakan kaos yang menggambarkan sosok paslon dipakaiannya. Sambil sesekali mengenalkan dan mengajak masyarakat untuk mencoblos paslon yang menyewanya. "Diajak temen, lumayan hanya sehari saja," kata SPG yang disewa salah satu paslon di Kota Bogor.

Menurutnya, untuk bayaran yang diterima, satu kali kegiatan yang diikutinya ia dibayar sebesar Rp250 ribu hingga Rp500 ribu. Tugasnya pun hanya sebatas mengikuti kegiatan yang dilaksanakan paslon, sambil mengajak dan mengenalkan paslon yang menyewanya ke masyarakat. "Nggak tentu. Tergantung berapa lama kegiatannya. Biasanya ketika ada event aja ikutnya," ujar perempuan berambut pirang itu.

Menyikapi hal itu, Komisioner Panwaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni, menuturkan bahwa menggunakan jasa SPG dalam kegiatan kampanye sah-sah saja. Karena, esensinya mereka itu bukan pejabat publik atau pegawai negeri sipil (PNS). "Boleh (tidak masalah)," kata lelaki yang akrab disapa Fathoni.

Namun demikian, sambung Fathoni, anggaran yang digunakan untuk menyewa mereka harus disertakan setiap paslon kedalam pengeluaran dana kampanyenya. Karena hal itu termasuk dengan pengeluaran biaya dana kampanye. "Iya, harus dilaporkan pada laporan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye," ujarnya.

(rez/b/ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X