Minggu, 21 Desember 2025

KIPP: Penangkapan Penyelenggara Pemilu itu Aib

- Selasa, 27 Februari 2018 | 08:16 WIB

-

METROPOLITAN-Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia sangat prihatin dan menyesalkan adanya penangkapan terhadap Ketua Panitia Pengawas (Panwas) dan anggota KPU Garut oleh unit anti politik uang Polri, (24/2). Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP Kaka Sasmita menilai penangkapan dua penyelenggara pemilu tersebut merupakan aib karena mencederai demokrasi dan pemilu. Meski demikian, tetap perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kami minta pihak kepolisian menuntaskan kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan dan membuka informasi sejelas-jelasnya kepada publik agar mendapatkan informasi yang utuh, jelas dan berimbang,” ujar Kaka.

Kaka pun mengutuk semua penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara pemilu. Seharusnya, mereka menjadi yang terdepan dalam hal integritas dan sikap anti korupsi. Dirinya juga meminta Bawaslu Jabar dan RI melakukan evaluasi internal dan menyeluruh. Sebab, bukan tidak mungkin peristiwa yang sama juga terjadi di daerah lain. Mengingat Pilkada 2018 digelar di 171 daerah.

Kepada KPU pusat dan KPU Jawa Barat, kami minta pro aktif membantu pengungkapan kebenaran atas kasus tersebut. Sekaligus melakuan supervisi dan evaluasi terhadap jajarannya, dalam antisipasi dan pencegahan hal serupa terjadi juga di tempat lain,” pungkasnya.

(gir/jpnn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X