METROPOLITAN – Di balik perusakan alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Bogor terus berlanjut. Kabarnya, Panwaslu Kota Bogor sudah meminta Panwascam Bogor Selatan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Hal tersebut dikatakan Ketua Panwaslu Kota Bogor, Yustinus Eliyas Mau. “Sudah diproses di tingkat kecamatan. Kita tunggu saja hasilnya,” kata Yustinus, kemarin.
Yustinus juga menghimbau agar Panwascam Bogor Selatan dapat menyelesaikan persoalan ini semuanya secara musyawarah. Tujuannya, tak lain agar keputusan yang dibuat tidak membawa kisruh di pilkada Kota Bogor 2018. “Kalau intinya sih sudah ada itikad baik dari paslonnya untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Sementara itu, UM disebut-sebut sebagai Untung Maryono. Ketua DPRD Kota Bogor ini mengakui bahwa tindakannya merupakan hal yang salah. Akan tetapi, hal itu dilakukannya karena alasan tertentu. Salah satunya APK yang jatuh merupakan pasangan calon dari partainya dan kediamannya pun tak jauh dari lokasi jatuhnya APK. “Kalau logika politik, kan saya orang situ, banner hanya satu yang jatuh, saya disalahkan tidak kalau banner jatuh saya diam-diam saja, kan pasti disalahkan saya. Jadi serba salah saya,” kata Untung yang mengaku tengah mengikuti kegiatan Apdesi di Batam, kemarin.
Dengan begitu, Untung juga meminta, Panwaslu dapat berlaku fair dan mengakui kesalahannya itu. Sebab, seharusnya petugas dilapangan bisa menjaga hal-hal ini agar tidak terjadi. “Apalagi lokasinya kediaman saya tak jauh dari lokasi kejadian,” ungkapnya.
Sebelumnya, perbuatan tak terpuji ditunjukkan salah seorang oknum anggota DPRD Kota Bogor berinisial UM. Wakil rakyat ini dengan arogan menurunkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bogor periode 2018-2023, dini hari kemarin. APK berjenis umbul-umbul ini berdiri di Jalan Raya Cibereum, tepatnya depan Kantor Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan. (rez)