Minggu, 21 Desember 2025

Akun Medsos Paslon Ditunggu KPU

- Kamis, 8 Maret 2018 | 09:37 WIB

-
METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memberikan tenggat waktu kepada masing-masing pasangan calon (paslon) untuk menyerahkan akun media sosial (medsos) pada hari ini. Keputusan ini diambil sesuai hasil kesepakatan bersama antara KPU dengan seluruh tim paslon di Pilwalkot Bogor 2018. “Sesuai hasil rapat koordinasi, disepakati hari terakhir penyampaian Kamis (8/3) sekitar 16:00 WIB,” kata Komisioner KPU Kota Bogor, Bambang Wahyu.

Menurutnya, akun medsos ini wajib diserahkan karena KPU memiliki tugas untuk memantau akun-akun media yang digunakan paslon dalam keperluan kampanye di Pilwalkot Bogor 2018. Sehingga, jika ada akun medsos diluar yang dilaporkan paslon, itu bisa ditindaklanjuti Panwaslu Kota Bogor. “Mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Maksimal lima akun setiap medsosnya. Kalau jenisnya biasanya yang akan dipilih medsos yang bisa menggalang simpatik masyarakat,” ucap dia.

Tak hanya itu, sambung Bambang, pihaknya juga meminta kepada masing-masing paslon melalui tim dapat menyerahkan jadwal rapat umum yang akan diselenggarakan pada masa kampanye ini. Karena, jika jadwal ini sudah diserahkan, KPU akan membuatkan Surat Keterangan (SK) untuk penjadwalannya. “Kita kan sudah menentukan titik-titik mana saja yang bisa digunakan melakukan rapat umum, sehingga silahkan kemudian paslon memilih akan menggunakan lapangan yang mana dan kita ditetapkan melalui SK. SK ini juga biar tidak terjadi bentrok massa atau antar pendukung (khawatir di hari yang sama),” bebernya.

Sehingga, ditambahkan Bambang, jika jadwal rapat umum sudah selesai di SK-kan. Diharapkan, pelaksanaan kampanye ini dapat berlangsung secara tertib, aman dan damai. “Tujuannya untuk menyukseskan kegiatan kampanye ini berjalan dengan lancar,” tutup Bambang.

(rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X