Senin, 22 Desember 2025

97.195 Warga Dicoret Dari Daftar Pemilih

- Jumat, 9 Maret 2018 | 10:21 WIB

-

Data yang dihimpun Metropolitan, hasil rekap kegiatan coklit yang dilakukan PPDP Kota Bogor, dari jumlah pemilih sebanyak 733.583 sesuai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), hanya sebanyak 636.388 orang yang berhak menggunakan hak pilih di pilkada serentak Kota Bogor 2018. Artinya, ada kekurangan sebanyak 97.195 pemilih dari hasil kegiatan coklit yang berlangsung sejak 20 Januari hingga 18 Februari. “Iya (turun) karena memang ternyata setelah kita lihat datanya yang tidak memenuhi syarat (TMS) atau dicoret itu lebih banyak dari pada pemilih baru,” kata Komisioner KPU Kota Bogor, Samsudin

Samsudin pun mencontohkan, seperti di salah satu kecamatan, pemilih barunya itu ada sebanyak 700 orang, tetapi yang TMS mencapai hingga 2.000 orang. Sehingga, inilah yang menyebabkan jumlah dari DP4 mengalami penurunan. “Macem-macem kasusnya, ada yang sudah meninggal dunia, pindah kependudukan, data ganda hingga Aparatur Sipil Negara (ASN),” ucap dia.

Namun demikian, sambung Samsudin, untuk secara pasti berapa jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kota Bogor belum diketahui. Sebab, hasil rekap kegiatan coklit pun baru selesai dibahas di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Kalau saya belum punya (data itu), karena hari ini (kemarin) baru rekap di tingkat kecamatan kalau di kita (KPU) nanti tanggal 16 Maret. Kita masih ngikutin tahapannya,” bebernya.

Samsudin menambahkan, soal pemilih non KTP-el, sebenarnya itu adalah pemilih yang belum melakukan perekaman, tetapi sesuai Kartu Keluarga (KK) mereka adalah warga Kota Bogor. Dengan begitu, keberadaan mereka pun didata oleh pihaknya melalui PPDP dan data itu diserahkan ke Disdukcapil Kota Bogor untuk selanjutnya ditindaklanjut oleh mereka, yakni dengan diarahkan untuk melakukan perekaman dan selanjutnya mendapatkan surat keterangan (suket) atua KTP-el jika memang blanko nya tersedia. “Kalau target kita secepatnya pemilih non KTP-el ini sudah direkam. Maksimal, satu hari sebelum penetapan DPT (19 April), di tanggal 18 April nya,” ungkapnya.

(rez/c/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X