Senin, 22 Desember 2025

Pendaftaran DPD Jabar hanya Lima Hari

- Sabtu, 31 Maret 2018 | 09:00 WIB

-

Komisioner KPU Kota Bogor Samsudin mengatakan, pendaftaran atau penyerahan berkas dilakukan di KPU Jabar langsung. Rencananya hanya dibuka lima hari sampai 26 April mendatang.  "Dibuka pertengahan bulan nanti. Pendaftaran atau penyerahan berkas dilakukan di KPU Jabar langsung,” katanya.

Bagi calon DPD yang akan maju di Kota Bogor, bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu ke KPU Kota Bogor. Sebab, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti syarat minimal dukungan pemilih sebanyak 5.000 jiwa dan jumlah minimal sebaran dukungan 14 persen di kabupaten atau kota. "Bisa dan kita terbuka," ucapnya.

Samsudin menjelaskan, mengenai jumlah pendaftar sendiri tidak ada batasannya. Karena, pada dasarnya KPU akan menerima pendaftar sepanjang memenuhi persyaratan. "Tidak ada kuota. Pada dasarnya KPU akan melayani dan menerima berapapun kandidat yang daftar," jelas dia.

Ia menambahkan, ketentuan dokumen yang harus diserahkan, yakni berbentuk dokumen hardcopy dan softcopy. Dokumen harus diserahkan melalui aplikasi Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP). "Berkas pendaftaran bisa diunduh di laman jdih.kpu.go.id atau jdih.kpu.go.id/jabar dan diserahkan melalui SIPPP," tutupnya.

(rez/c/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X