Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor belum bisa mengumumkan hasil resmi penghitungan suara pilwalkot Bogor dan pilgub Jawa Barat (Jabar) 2018 karena masih dilakukan penghitungan di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hasilnya baru bisa diketahui setelah hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan pekan depan, Kamis (5/7).
KOMISIONER KPU Kota Bogor Edi Kholki Zaelani menuturkan, hasil penghitungan pilwalkot dan pilgub Jabar belum semuanya selesai dihitung karena masih penghitungan di tingkat kecamatan. Sesuai tahapan dari mulai pendistribusian logistik ke kecamatan lalu ke kelurahan hingga TPS, semuanya berjalan lancar.
Tahapan selanjutnya setelah hasil penghitungan di setiap TPS rampung, logsitik, termasuk hasil penghitungan, mulai didorong ke kelurahan. Selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat pleno di tingkat kecamatan. “Hari ini di enam kecamatan mulai rapat pleno. Jika ada kecamatan yang sudah selesai penghitungan suara, bisa dikirim langsung ke KPU dan kita masih nunggu,” ujar Edi kepada Metropolitan, kemarin.
Edi menambahkan, KPU Kota Bogor masih menunggu hasil rekapitulasi dari enam kecamatan sampai batas akhir pada Kamis (5/7). Hasil perolehan suara pilwalkot dan pilgub Jabar belum dapat dinyatakan resmi atau sah sebagai pemenang sebelum dilakukan rekapitulasi dan ditetapkan KPU Kota Bogor. ”Proses yang sedang berlangsung real count di KPU legal formal, nanti diresmikan dalam proses rekapitulasi atau rapat pleno,” pungkasnya. (ads/b/sal/run)