Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu Jabar Proses 24 Kasus Pelanggaran Pilkada

- Jumat, 6 Juli 2018 | 10:49 WIB

-
METROPOLITAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) mencatat pelanggan di Pilkada serentak 2018 di Jawa Barat (Jabar) yakni Alat Peraga Kampanyen (APK) dan ketidaknetral Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan kasus pelanggaran pemilu, hingga 2 Juli Bawaslu Jabar sudah mendapati 24 laporan pelanggran. Devisi sosialisasi Bawaslu Jabar Lolly Suhenty mengatakan, dari catatan Bawaslu Jabar di Pilkada 2017 yang dikuti tiga kabupaten untuk pelanggan yang paling tinggi yakni ketidaknetralan ASN, dan keduanya APK. Sedangkan Pilkada 2018 yang digelar 16 kabupaten/kota, pelangaran yang paling tinggi permasalahan APK dan keduanya baru ketidaknetral ASN. Artinya, jika dilihat dari jumlah pelanggaran Pilkada di tahun sebelumnya lebih baik. Walaupun masih banyak catatan di penyelegaran pemilu yakni KPU. "Kita mendata hingga 2 Juni, kasus pelanggaran Pilkada serentak 2018 di Jabar yang saat ini naik dan berproses di Gakumdu ada 24 kasus dugaan pelanggaran," ujar Lolly usai mengikut pleno di Padjajaran Suites, BNR, Bogor Selatan, kemarin. Lolly menambahkan, dari 24 kasus yakni sepuluhnya pelanggan saat tahapan pungutan dan hitungan suara dan masa tenang 14 kasus. Pelanggan Pilkada dari mulai money politik seperti di Kabupaten Cirebon dan Ciamis. Sedangkan di Kabupaten/Kota Bogor dan Kota Depok, tahapan pilkada cukup baik dan tidak ada kasus yang naik ke atas. Sampai proses penghitungan suara Pilgub dan Pilwalkot Bogor masih berjalan lancar dan kondusif. Tetapi ada beberapa catatan khusus Bawaslu Jabar yakni dipenulisan DPT, tetapi tidak merubah hasil suara. Akan tetapi DPT itu persoalan hak pilih rakyat, kedepan harus ada perbaikan sehingga tidak terulang lagi di Pilpres. "Pilkada di Kota Bogor masih kondusif dan aman, tetapi dari segi penyelenggaraan pemilu masih banyak cacatan serius, seperti pengisian Form C7 banyak yang belum paham,”katanya. Saat pemungutan suara, sambung Lolly, Bawaslu menemukan beberapa temuan di lapangan dan langsung diseleaikan. Terlebih konsep Bawaslu pencegahan dan penindakan. Kedepannya lebih ke permasalahan kesiapan tenaga di lapangan dan ini jadi bahan evaluasi KPU Kota Bogor. Terlebih, tugas Pileg dan Pilpres nanti sangat berat. "Kalau teknisnya saja ditingkat lapangan masih amburadul, kedepannya bagaimana. Ini baru Pilkada belum pileg, apalagi di Pileg nanti ada lima kertas suara. Banyak kan bagaimana kroditnya. KPU harus membuka diri dan terbuka untuk melakukan perbaikan, " tukasnya. (ads/b/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X