Minggu, 21 Desember 2025

Jika Nyaleg, Usmar Harus Mundur

- Selasa, 10 Juli 2018 | 09:20 WIB

-

METROPOLITAN - Panggung politik dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) di Provinsi Jawa Barat untuk dapil Kota Bogor, Kabupaten Ciajur rupanya akan lebih berwarna. Sebab, nama-nama politisi partai mulai bermunculan, salah satunya Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman. Jika benar-benar maju, tentunya jabatan Wakil Wali Kota Bogor bakal kosong.

Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna menjelaskan mekanisme pendaftaran calon legislatif 2019. Pendaftaran itu, menurutnya, dilakukan secara serentak antara KPU tingkat kota, kabupaten, pprovinsi, maupun pusat. Jika Usmar Hariman ingin nyaleg, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya, harus mundur dari kursi Wakil Wali Kota Bogor ataupun Plt Wali Kota Bogor.

Persyaratan lainnya, yaitu masing-masing anggota calon legislatif tidak boleh ikut serta lebih dari satu pemilihan. Usmar sendiri bukan ASN tetapi dari partai, sehingga proses penguduran dirinya harus diajukan dari Walikota hingga Gubernur. Terlebih untuk pendaftaran Bacaleg dibukan dari 4 sampai 17 Juli, sehingga masih ada banyak waktu. “Jika sampai Daftar Calon Tetap (DCT) yakni tanggal 21 September 2019 belum juga menyerahkan surat penguduran dirinya, tentunya dianggap tidak ikut Pileg,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku, jika Usmar maju di pileg tentunya hak beliau untuk menentukan pilihanya dan menghormatinya. Tetapi harus mengikuti aturan, manakala sudah masuk di DCT tentunya harus mundur. “Berdasarkan aturan tidak perlu pengatian karna diujung masa jabatan bisa digantikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarif Hidayat,”bebernya.

Terpisah, menangapi rencana maju di pileg 2019. Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman mengaku, belum ada kepastian maju apa tidak. “Liat saja di PKPU 20 Tahun 2018, pasal 27 harus bagimannya,”singkatnya. (ads/c/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X