METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor mengingatkan partai politik (parpol) untuk segera mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke lembaga penyelenggara pemilu. Hingga sepekan sejak pendaftaran dibuka pada 4 Juli 2018, belum ada satu pun parpol yang mendaftar. Jika sampai batas akhir yakni 17 Juli, parpol belum juga mendaftarkan nama-nama bacaleg dianggap tidak ikut Pileg 2019. “Saya ingin mengingatkan sekali lagi agar bisa mengajukan lebih awal sehingga kalau ada hal-hal yang dirasa masih belum lengkap, masih cukup waktu untuk melakukan perbaikan," kata Komisioner KPU Kota Bogor Syamsudin. Menurut dia, biasanya parpol mendaftar pada menit-menit akhir. Pendaftaran bakal calon legislatif sendiri akan ditutup pada tanggal 17 Juli 2018. Pihaknya siap meskipun pendaftaran dilakukan pada hari-hari terakhir. Sampai batas waktu yang sudah ditetapkan parpol belum juga menyerahkan daftar Bacaleg, dianggap tidak ikut Pileg 2019. "KPU siap selama sesuai dengan jadwal yang sudah diatur ditahapan itu. KPU tentu akan kerja lembur semua pada hari itu," katanya. Ia mengimbau parpol segera mendaftarkan bacalegnya lebih awal. Hal ini untuk mengantisipasi jika calon memiliki persyaratan yang kurang lengkap. Kalau ada hal-hal dirasa belum lengkap, kurang, butuh perbaikan ada waktu untuk memperbaiki. “KPU sudah mengimbau agar parpol bisa mendaftarkan Bacaleg di awal. Namun hampir semua konfirmasi dari parpol, mereka daftarnya tanggal 16-17 Juli,”bebernya. Sementara itu Ketua DPC Partai PPP Kota Bogor Zaenul Mutaqin menegaskan partainya siap bertarung dalam Pemilihan Legislatif 2019. Saat ini masih tahap pemberkasan dan langsung di serahkan ke DPW Jabar, setelah lengkap baru diserahkan berkasnya ke KPU Kota Bogor. “Berkas Bacaleg rencananya diserahkan ke KPU Kota Bogor tanggal 16 Juli nanti,”ungkapnya. Hal senada juga diungkapkan, Ketua DPC Partai Demokrat R Dodi Setiawan. Ia mengaku, saat ini masih tahap pemberkasan mengingat Bacaleg dari Partai Demokrat ada 50 orang. Ketika semuanya sudah beres, dari internal partai baru diserahkan ke KPU Kota Bogor. “Rencanya daftar Bacaleg dari Partai Demokrat diserahkan ke KPU Kota Bogor sekitar 14 Juli, pukul 14:00 WIB,”pungkasnya. (ads/b/sal)